Ket. Foto: Kondisi Rumah Phanel Sumur Bor di Desa Manusak.
Kupang_Indonusra.com- Untuk mendukung suksesnya program Pemerintah Pusat dalam mencapai swasembada pangan, peran pemerintah daerah dan instansi terkait sangat penting.
Namun, sejumlah petani di Desa Manusak, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengeluhkan kerusakan sumur bor yang telah dibangun beberapa tahun lalu oleh Balai Besar Wilayah Sungai Nusa Tenggara Dua (BWS-NT2).
Kerusakan ini menghambat penggunaan sumur untuk mengairi lahan pertanian, yang sangat bergantung pada pasokan air.
Iksan, salah seorang petani dari Desa Manusak, mengungkapkan bahwa ada sekitar empat unit sumur bor yang rusak dan sudah tidak dapat digunakan untuk mengairi lahan persawahan.
Akibatnya, petani hanya bisa mengandalkan air hujan, yang apabila curah hujan tidak mencukupi, menyebabkan gagal panen.
“Di daerah kami ada sekitar 4 unit sumur bor milik BWS-NT2 yang sudah lama rusak dan tidak bisa digunakan untuk mengairi sawah. Akibatnya, untuk mengolah lahan persawahan kami hanya bisa mengandalkan air hujan. Ketika curah hujan tidak maksimal, gagal panen sudah pasti”, ujar Iksan, saat ditemui pada Senin, (17/02).
Iksan menjelaskan bahwa satu sumur bor seharusnya mampu mengairi lebih dari 4 hektar lahan pertanian. Namun, kerusakan sumur yang terjadi, khususnya di RT 01 RW 01, Desa Manusak, menghambat potensi besar tersebut.
“Satu sumur pitu bisa mengairi 4 hektar lahan persawahan, sementara ada sekitar 4 atau 5 sumur yang kini tidak bisa digunakan karena rusak. Sumur-sumur ini, terutama yang ada di RT 01 RW 01, Desa Manusak, sudah lama rusak namun belum mendapat perhatian dari Balai Sungai sebagai pemilik aset tersebut”, jelasnya.
Iksan menambahkan bahwa kerusakan sumur bor ini sudah dilaporkan kepada pihak Desa dan diteruskan ke Balai Sungai, namun hingga saat ini tidak ada tanggapan atau upaya perbaikan dari pihak terkait.
“Waktu pertama kali rusak, kami melapor ke Desa dan sudah diteruskan ke Balai Sungai, tetapi hingga sekarang belum ada tindakan. Kami khawatir aset ini sudah dilupakan oleh Balai Sungai, makanya mereka tidak mau menanganinya”, ungkapnya.
Menurut Iksan, jika perbaikan sumur bor yang rusak dapat segera dilakukan, hal itu akan sangat mendukung terwujudnya program swasembada pangan yang saat ini tengah digalakkan oleh Pemerintah Pusat.
“Kalau mau swasembada pangan, ya harus ada perbaikan sarana dan prasarana pertanian, terutama sumur bor yang sudah dibangun ini. Kalau tidak, bagaimana bisa swasembada pangan tercapai?” pungkas Iksan.
Dengan adanya keluhan ini, diharapkan pihak terkait segera memberikan perhatian dan tindakan nyata untuk memperbaiki fasilitas yang ada demi mendukung ketahanan pangan di daerah tersebut. (***)