Daerah  

DPRD Kabupaten Kupang Tetap Perjuangkan Usulan 11 Desa se-Kecamatan Nekamese

Anggota DPRD Kabupaten Kupang Daerah Pilihan (Dapil) 4, Hans S. Taopan
Anggota DPRD Kabupaten Kupang Daerah Pilihan (Dapil) 4, Hans S. Taopan

Nekamese_Indonusra.com- Anggota DPRD Kabupaten Kupang Dapil 4 tetap memperjuangkan Program Preoritas Pembangunan di Tahun 2026 yang sudah diusulkan oleh 11 Desa Se-Kecamatan Nekamese lewat Musrembang tingkat Kecamatan Tahun 2025.

Program Preoritas tersebut yakni, Desa Bone Pembangunan SD Negeri Bone, Desa Besmarak Jalan Besmaraka-Baumata, Desa Oenif Jalan Oben-Bone, Desa Oepaha Jalan Oepaha-Saha, Desa Usapi Jalan Oben-Bone, Desa Oemasi Rumah Layak Huni, Desa Tunfeu Pengadaan Bibit Holtikultura, Desa Oelomin Pembangunan Jalan dan Pembangunan Pustu, Desa Oben Pengadaan Perpipaan, Desa Tasikona Pembangunan Pustu.

Anggota DPRD Kabupaten Kupang Dapil 4, Hans S. Taopan usai Musrenbang kepada media ini mengatakan, Dari hasil Musrembang ternyata ada 11 usulan yang akan di Preoritas kan dari Masing-masing Desa.

“Jadi 1 desa itu 1 usulan yang akan diprioritaskan untuk pembangunan tahun 2026, kita berharap dengan adanya semua usulan ini bisa di bawa saat Musrenbang Kabupaten Kupang”, jelas Taopan

Lanjutnya, Nanti ada Musrenbang Kabupaten, selain itu juga hasil dari Musrenbang ini perlu adanya dorongan dari stake holder lainnya untuk saling mendukung seperti Dinas-dinas terkait. Karena di tahun 2026 baru bisa dijawab oleh Pemerintah Kabupaten Kupang.

Para Kepala Desa se-Kecamatan Nekamese.

“Jadi ada juga bisa terjadi tukar menukar, seperti sekarang dari desa ini minta pekerjaan ini, tapi kemudian bisa tukar dengan kegiatan lain pada tahun 2026 nanti, tapi jika terjadi seperti itu tidak apa-apa karena ini demi kepentingan masyarakat kabupaten Kupang”, tuturnya.

Tambahnya, Pada intinya Anggota DPRD Kabupaten Kupang tetap mendukung 11 program Preoritas ini sampai Musrenbang Kabupaten Kupang.

“Namun kita perlu melihat kembali pada kemampuan keuangan Daerah. Jika bisa di eksekusi ya berarti bisa jadi”, ungkap Anggota DPRD Kabupaten Kupang Komisi A.

Baca Juga  Gubernur NTT, Jika Orang Sakit Masuk RSUD Naibonat Tambah Sakit

Turut hadir, Anggota DPRD Kabupaten Kupang Dapil 4, Rudin Rildiyani Amtiran, S. Pd, Yorim Christofel Banu, dan Camat Nekamese Yermi A. Koanak, Koramil 1604 Batakte atau mewakili, serta Para beberapa Pimpinan OPD atau yang mewakil, para Kepala Desa dan undangan lainnya. (Yuantin)

 

 

Penulis: Boy LoinatiEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *