Daerah  

Oknum Pejabat Janjikan Jabatan ke ASN, Bupati Kupang Akan Berikan Sanksi Tegas

Ket. Foto: Bupati dan Wakil Bupati Kupang.
Ket. Foto: Bupati dan Wakil Bupati Kupang.

Kupang_IndoNusra.com- Bupati Kupang, Yosef Lede, menanggapi serius dan apa bila terbukti akan diberikan sanksi tegas sesuai pemberitaan media massa mengenai adanya oknum pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang yang diduga menjanjikan jabatan kepada sejumlah Aparatur Sipil Negar (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang.

Ketika dikonfirmsi melalui sambungan telepon seluler, Kamis (27/02), Yosef Lede menyampaikan jika dirinya dan Wakil Bupati Kupang, Aurum Obe Titu Eki  tidak pernah memerintahkan oknum pejabat siapapun untuk menjanjikan jabatan kepada ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang.

Yosef Lede mengaku hanya memerintahkan Tim Transisi bersama OPD terkait menyusun Perturan Daerah (Perda) Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Sementara terkait pengisian jabatan pada struktur organisasi yang disusun belum pernah dibicarakan bersama Aurum Titu Eki.

Ia melanjutkan, Rancangan Perda SOTK yang telah disusun, selanjutnya akan diajukan ke Pemerintah Propinsi NTT untuk dikaji kemudian dikembalikan ke Pemerintah Kabupaten Kupang untuk dibahas bersama DPRD Kabupaten Kupang.

“Pada dasarnya yang saya perintahkan itu untuk bagaimana menyusun Perda SOTK. Saya hanya meminta untuk buatkan struktur. Saya dan wakil bupati belum sampai taraf untuk membicarakan siapa yang menduduki jabatan dalam struktur itu”, tegasnya.

Karena itu menurutnya, setelah kembali ke Kupang, ia akan menelusuri informasi terkait dugaan janji jabatan yang dilakukan oknum pejabat seperti yang diberitakan sejumlah media online. Saat informasi ini beredar, dirinya bersama Aurum Titu Eki sedang mengikuti kegiatan ret-ret di Magelang, Jawa Timur.

Ia mengatakan, penelusuran itu perlu dilakukan agar perilaku Oknum tersebut tidak menciptakan keresahan dalam pemerintahan.

Jika dalam penelusurannya, terbukti ada oknum ASN yang mencoba mengambil keuntungan dengan cara menjanjikan jabatan kepada ASN maka ia tidak segan-segan untuk menonjobkan pejabat tersebut selama lima tahun masa pemerintahannya.

Baca Juga  Bupati Kupang, Moto RS Leona 'Sahabat dan Keluarga' Harus Dijalankan dengan Baik

Ketua DPRD Kabupaten Kupang periode 2014-2019 ini berharap agar apabila ada pejabat yang benar melakukan janji jabatan kepada ASN maka sebaiknya kegiatan tersebut dihentikan sebelum ia mengambil tindakan.

Karena jika dirinya mendapatkan bukti dari para ASN yang dijanjikan untuk mendapatkan jabatan-jabatan melalui pesan WhatsApp, Ia memastikan akan mengambil langkah tegas.

“Saya pastikan. Dan kalau saya mengambil tindakan tegas, artinya dia sedang menduduki jabatan, saya nonjobkan dia sampai habis saya punya masa jabatan selama limah tahun. Ini didapati kalau ada bukti kuat, saya pastikan saya akan nonjob sampai habis saya punya masa jabatan. Jadi tidak ada saya dan ibu wakil menyuruh orang untuk lakukan itu”, tegasnya.

Politisi Gerindra ini juga menganggap perilaku oknum pejabat yang menjanjikan jabatan kepada ASN tersebut merupakan upaya untuk melemahkan pemerintahan serta merupakan upaya untuk menyusun strategi kekuatan politik lima tahun ke depan.

Ia memastikan akan menempatkan pejabat dalam struktur birokrasi pemerintahannya secara profesional.

“Yang pasti kita tetap profesional dalam menempatkan pejabat. Jika ada Oknum yang berupaya melakukan ini terus menerus, berarti ini adalah upaya untuk melemahkan Pemerintahan yang ada, dan juga mungkin ada upaya untuk menyusun strategi kekuatan politik limah tahun ke depan”, pungkasnya. (Yuantin)

Penulis: Boy LoinatiEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *