Oelamasi_IndoNusra.com– Bupati Kupang, Yosef Lede sangat geram melihat Ketidak disiplinan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kupang membuatnya mengambil langkah tegas dan segera perintahkan Plt. Sekda untuk membuat SK Nonjob kepada ASN yang Malas Berkantor (tidak disiplin).
Setelah mendapati kantor yang kosong pada jam kerja, Yosef Lede langsung mengeluarkan peringatan keras: ASN yang tidak disiplin akan dikenai sanksi nonjob dan pemindahan ke daerah terpencil.
Pagi itu, Yosef Lede tiba di Kantor Bupati Kupang pukul 08.00 WITA. Namun, yang ia dapati hanyalah beberapa ASN, cleaning service, dan personel Satpol PP yang berjaga.
Hingga pukul 08.30 WITA, sebagian besar pegawai belum juga terlihat hadir. Situasi ini membuat Bupati Kupang,Yosef Lede kecewa berat.
Ia menegaskan bahwa ASN digaji oleh Negara untuk melayani Masyarakat, bukan untuk bersantai dan datang sesuka hati
“Saya melihat beberapa opd, halaman kantor, dan parkiran masih kosong. Ini bukti bahwa banyak asn tidak disiplin. Saya tegaskan, mulai pekan depan, kita akan memberlakukan apel pagi dan sore untuk memeriksa kehadiran”, tegas Yosef dengan nada geram di lobi lantai 2 Kantor Bupati Kupang sebelum memasuki kegiatan koordinasi dan evaluasi dengan tenaga kesehatan Kabupaten Kupang Kamis, (06/03).
Bupati Kupang Tak Ingin Hanya Sekadar Memberi Teguran.
Ia segera menginstruksikan Plt. Sekda untuk menyiapkan draf nota dinas dan keputusan nonjob bagi kepala dinas dan pejabat yang tidak menunjukkan kedisiplinan.
“Bagi kepala dinas yang tidak disiplin, saya akan nonjob-kan, sementara staf yang lalai akan saya pindahkan ke daerah terpencil seperti Amfoang dalam minggu ini”, tegasnya.
Langkah ini bukan sekadar ancaman, melainkan bentuk komitmen kuat Bupati Kupang, Yosef Lede dalam mereformasi kinerja ASN. Menurutnya, pelayanan publik yang baik hanya bisa terwujud jika aparatur negara bekerja dengan penuh tanggung jawab.
Kebijakan yang akan segera diterapkan yakni, Apel pagi dan sore untuk mengecek kehadiran ASN, Sanksi nonjob bagi kepala dinas yang tidak mematuhi aturan, Pemindahan staf ke daerah terpencil sebagai bentuk hukuman disiplin, Evaluasi total terhadap ASN yang tidak bekerja maksimal.
Peringatan ini menjadi sinyal bahwa era ASN santai dan abai terhadap tugasnya sudah berakhir.
Bupati Kupang menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi pegawai yang tidak bertanggung jawab.
“Saya tidak main-main,Mulai minggu depan, saya ingin melihat perubahan nyata. Kalau masih ada yang melanggar, silakan bersiap menerima konsekuensi”, tutupnya dengan tegas.
Ketegasan Bupati Kupang Yosef Lede dalam menegakkan disiplin ASN menunjukkan bahwa pelayanan publik yang lebih baik adalah prioritas utama.
Dengan sanksi nonjob dan pemindahan ke daerah terpencil, diharapkan para pegawai dapat lebih bertanggung jawab dan profesional dalam menjalankan tugasnya dengan baik. (***)