Oelamasi_IndoNusra.com- Bupati Kupang, Yosef Lede, bersama Wakil Bupati, Aurum Titu Eki menyampaikan limpah terima kasih kepada para Kepala Desa/Kelurahan, dan juga Camat yang menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Penyelenggaraan Tingkat Kabupaten Kupang Tahun 2025 Rabu, (05/03) di Civic Center Oelamasi, Kabupaten Kupang.
Namun yang tidak menghadiri Rakor dan Evaluasi Penyelenggaraan Tingkat Kabupaten Kupang Tahun 2025 akan dipanggil.
Dalam Rakor tersebut Bupati Kupang meminta Plt. Sekda Kabupaten Kupang untuk memperkenalkan satu per satu camat dan kepala desa/lurah yang hadir.
Namun, dari total 177 desa/kelurahan yang diundang, terdapat 10 desa yang tidak menghadiri rapat tanpa pemberitahuan resmi.
Menanggapi ketidakhadiran tersebut, Bupati Kupang menegaskan bahwa Desa–desa yang absen harus segera diberikan surat panggilan sebagai bentuk disiplin dan tanggung jawab terhadap pemerintahan daerah.
“Terima kasih atas kehadiran para camat dan kepala desa yang telah menghormati undangan Pemerintah Kabupaten Kupang. Namun, bagi 10 desa yang tidak hadir, saya minta segera diberikan surat panggilan. Ini bagian dari disiplin dan rasa saling menghormati antara pemerintah daerah dan aparat desa”, ujar Bupati Yosef Lede.
Rapat evaluasi ini menjadi momen penting bagi Pemerintah Kabupaten Kupang dalam memastikan koordinasi berjalan dengan baik.
Dirinya berharap ke depan tidak ada lagi desa yang mengabaikan rapat penting seperti ini agar pembangunan dan pelayanan kepada Masyarakat semakin optimal.
Rapat evaluasi semacam ini diharapkan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan setiap desa tetap berada dalam jalur yang sesuai dengan visi dan misi pembangunan Kabupaten Kupang.
Dana desa harus di audit selama tiga tahun ke belakang, dan juga BUMDES.
“Dalam waktu dekat nanti kita audit dana desa selama tiga tahun. Untuk administrasi akan kita lakukan dan sediakan laptop disini untuk audit”, ungkapnya.
Selain itu, Bupati Kupang juga meminta agar Masing-masing desa menyiapkan anggaran untuk publikasi.
“Ada perintah undang-undang untuk siapkan dana promosi desa. Nanti kita buatkan mou dengan Media. Termasuk siapkan anggaran untuk karang taruna juga”, tuturnya.
Dirinya sudah minta SK karang taruna, kalau dana kelurahan ada Interfensi dana APBD, kalau untuk dana desa pakai Dana Desa.
Turut hadir, Wakil Bupati Kupang Aurum O. Titu Eki, Plt. Sekda Kabupaten Kupang Marthen Rahakbauw, Kepala Inspektorat Kabupaten Kupang Agus Foenay, dan para Desa/Lurah, serta para Camat Se Kabupaten Kupang. (Yuantin)