Oelamasi_IndoNusra.com- Menjaga Penertiban dan Menata Pelayanan Pedagang terhadap Konsumen di Pasar Oesao Bupati Kupang adakan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Pasar Oesao, dan berbincang dengan Pedagang di Pasar, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, NTT Selasa, (11/03) siang.
Pada kesempatan tersebut Bupati Kupang, Yosef Lede, SH menyembangi para Pedang sambil Berbincang-bincang guna menanyakan kondisi harga jual kebutuhan Ekonomi di pasaran.
Salah satu Pedagang pasar Oesao Yeyen Ruben yang di tanyai terkait harga jual kebutuhan Beras dan Bawang mengatakan bahwa untuk sementara harga satuan beras masih standar.
Sebagaimana pada musim seperti ini, harga besar berada di Rp.13000 perkilo, Kadang- kadang harga beras juga naik.
Sementara untuk harga bawang merah, dan juga harga bawang putih Kadang-kadang naik.

“Kalau beras saya jual saru kilo tige belas ribu, dan juga harga bawang merah dan bawang putih kadang naik juga, kadang-kadang turun”, ungkapnya.
Bupati Kupang mengatakan bahwa kunjungannya kepasar Oesao ini untuk melihat langsung kondisi harga pasaran pada kebutuhan sembako, dan juga sebagian bentuk kepedulian terhadap usah mikro.
Serta melihat kondisi pasar Oesao ini ke depan ada penataan, dirinya juga meminta kepada Dinas terkait seperti Disperindag, Sat. Pol PP, dan juga Disperindag Kabupaten Kupang untuk segera mengambil langkah agar melakukan penertiban di pasar Oesao.
Dan juga di pasar tidak boleh ada dua kali pungutan.
Bagi para pedagang yang masih berjualan di Badan dan Baju jalan agar secepatnya bisa dapat menempati lapak pasar yang sudah bangun. Tidak ada lagi yang berjualan di jalan.
“Kalau semua sudah jual di dalam pasar maka akan jadi rapi dan tertata dengan rapih dan bagus. Jangan ada sembraut lagi begini. Parkiran juga harus di tata baik-baik agar semua bisa parkir di area yang kosong. Nanti dikoordinasikan dengan baik-baik”, ujar Bupati Kupang.
Dirinya berpsinsip agar tidak melihat lagi pedagang yang berjualan di jalan. Karena yang namanya milik Pemerintah maka harus mengikuti perintah. Karena ada pengeluhan bahwa biasanya Orang sering datang beli hanya di jalan.
Dirinya meminta kepada Sat. Pol PP agar jangan ada lagi penagihan Dobel dan membuat Pos Jaga pada pasar tersebut. Ia mengingatkan agar pasar tersebut terdapat Baik-baik.
“Secepatnya saya butuh waktu dua Minggu untuk melakukan penertiban, dan juga penataan parkiran agar pasar ini tetap dengan baik”, ungkapnya.
Turut Hadir, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kupang, Kepala BAPENDA, Sekertaris Pol. PP, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kupang, Kepala Dinas Peternakan, Staf Ahli Bupati Kupang, Plt. Sekda Kabupaten Kupang, dan Kasat Lantas Polres Kupang, serta Kabag Ekonomi dan SDM Kabupaten Kupang. (Yuantin)