Oelamasi_IndoNusra.com- Apel setiap Pagi dan Sore hari guna Meningkatkan kedisiplinan dan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Kabupaten Kupang, NTT.
Para pegawai yang bekerja di kompleks Kantor Bupati Kupang, Oelamasi, kini mulai menjalankan rutinitas baru yang diwajibkan Bupati dan Wakil Bupati Kupang, yaitu apel pagi jam 8 pagi dan apel sore jam 4 petang, saat jam masuk dan keluar kantor.
Apel tersebut wajib dilaksanakan dan diikuti seluruh pegawai, di halaman Kantor Bupati Kupang.
Apel pagi perdana, Senin (10/3), dipimpin langsung oleh Bupati Yosef Lede, sedangkan apel sorenya dipimpin Wakil Bupati Aurum Titu Eki.
Bupati Kupang, Yosef Lede dalam apel pagi mengatakan, Terobosan-terobosan inovatif dijalankan di masa kepemimpinan Wakil Bupati Kupang, Aurum Obe Titu Eki di untuk kemajuan Kabupaten Kupang.
Agar Kabupaten Kupang maju, bagi Yosef Lede kunci salah satunya adalah pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang yang produktif dan berdisiplin tinggi, sehingga dengan dilaksanakannya apel pagi dan sore setiap hari, diharapkan akan meningkatkan produktifitas dan disiplin pegawai.
“Semua pegawai sudah harus mulai membiasakan diri dengan inovasi yang akan kita jalankan yang bertujuan membuat Pemerintahan di Kabupaten Kupang menjadi lebih baik. Pertama-tama tentu kami ingin pegawai disiplin”, tegas Yosef Lede.
Yosef Lede juga menambahkan, tuntutan disiplin dan berproduktifitas tinggi dari pegawai di Kabupaten Kupang, juga akan diiringi dengan pemenuhan hak mereka secara lebih baik.
Terutama Hak-hak para pegawai akan dibayar tepat waktu tepat tanggal 3 awal bulan, termasuk TPP bagi ASN yang akan dibayar penuh.
Senada dengan itu, Aurum Titu Eki yang memimpin apel sore mengatakan, apel dilaksanakan pagi dan sore tentu bertujuan untuk meningkatkan disiplin dari para pegawai di Kabupaten Kupang.
Sebagai Wakil Bupati yang bertugas mengawasi, tentu Ia akan menjalankan tugasnya dengan baik, termasuk mengawasi tingkat kedisiplinan pegawai. (Prokopim Kab. Kupang)