Kupang_IndoNusra.com- Langkah awal yang diambil dalam menjalankan Tugas dan Tanggung Jawab pertama di Wilayah Hukum Polres Kupang, Minuman Keras (Miras) menjadi sorotan bagi AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.I.K., S.H dan Personilnya akan melakukan Razia di Berbagai Tempat.
Demikian diungkapkan Kapolres Kupang, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.I.K., S.H kepada awak media usai kenal pamit Kapolres Kupang di Mako Polres Kupang dalam konferensi pers Jumat, (21/03) malam.
Mantan Kapolres Malaka itu mengatakan, dalam mengambil langkah tegas untuk menekan peredaran dan konsumsi Minuman Keras (Miras) yang kerap menjadi pemicu tindakan kriminal di Kabupaten Kupang.
Ia menegaskan bahwa pemberantasan miras harus dilakukan bersama dengan dukungan seluruh Element Masyarakat
Menurutnya, pesta Miras sering kali berujung pada tindak kriminal, seperti perkelahian, penganiayaan, hingga tindak kekerasan lainnya.
Oleh karena itu, Polres Kupang akan memperketat pengawasan terhadap peredaran miras di Wilayahnya.
“Jika kita sudah tahu bahwa miras berdampak negatif, maka sebaiknya mulai dikurangi dan perlahan-lahan dihilangkan. Ini bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab kita semua”, ujar AKBP Rudy.
Ia juga mengajak Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Pemuda, serta Tokoh Adat untuk bersatu dalam menyuarakan bahaya miras dan mendorong pola hidup sehat di Masyarakat. Ia telah menyiapkan berbagai strategi untuk menekan peredaran miras di Wilayahnya.
Seperti, Razia miras secara rutin Polres Kupang akan melakukan razia di Tempat-tempat yang dicurigai sebagai pusat peredaran miras ilegal.
Pengawasan ketat di acara sosial dan pesta miras sering dikonsumsi dalam acara pesta atau hajatan, yang sering berujung pada keributan.
Polres Kupang akan meningkatkan pengawasan di berbagai kegiatan sosial. Untuk mengedukasi dan sosialisasi bahaya miras bersama Tokoh Agama dan Masyarakat.
Polres Kupang akan mengadakan penyuluhan tentang dampak buruk miras terhadap kesehatan dan keamanan.
Penegakan Hukum yang tegas siapa pun yang terbukti mengedarkan miras ilegal akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kapolres Kupang bahwa menyampaikan dalam rangka menyambut Idul Fitri dan Paskah, Polres Kupang juga telah menyiapkan tiga pos pengamanan (Pospam) untuk memastikan keamanan Masyarakat, terutama di tempat Ibadah, tempat umum, lokasi wisata, serta Rumah-rumah yang ditinggalkan pemudik.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat merayakan hari besar keagamaan dengan aman dan nyaman. Oleh karena itu, pengamanan akan diperketat di berbagai titik strategis”, bebernya.
Pada kesempatan tersebut, AKBP Rudy mengajak seluruh warga untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta tidak main hakim sendiri dalam menyelesaikan masalah.
“Negara kita adalah negara hukum. Jika ada permasalahan, segera laporkan ke pihak berwenang agar dapat diselesaikan sesuai prosedur yang berlaku”, tegasnya.
Dengan Langkah-langkah tegas ini, Dirinya berharap peredaran Miras dapat ditekan secara signifikan, sehingga Kabupaten Kupang menjadi wilayah yang lebih aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh Masyarakat. (Yuantin)