Oelamasi_IndoNusra.com- Dalam penggunaan pengelolaan Dana Desa (DD) selama Tiga Tahun sebelumnya, Bupati Kupang akan bekerja sama dengan APH untuk melakukan pengauditan terhadap Dana Desa tertanggal 8 April 2025 nanti.
Hal ini diungkapkan Bupati Kupang, Yosef Lede kepada awak media usai Pelantikan atau Pengukuhan BPD Se- Kabupaten Kupang di Civic Center Kantor Bupati Kupang, Oelamasi hari Kamis, (27/03) siang.
“Kita akan melakukan audit dana desa tanggal delapan. Kita akan panggil semua kepala desa, karena sesuai dengan arahan dari Pusat, kita akan mengaudit dana desa tiga tahun berturut turut”, pungkasnya.
Lanjutnya, baik itu administrasi maupun fisik. Tim yang akan melakukan pengauditan ini yakni, internal Inspektorat Daerah (IRDA), dan akan kerja sama dengan Kepolisian, Kejaksaan di dalam pengawasan audit tersebut.
Sehingga Betul-betul Dana Desa ini dapat dikelola secara baik, dan dapat dipertanggung jawabkan secara baik.
Harapnya, dengan adanya Dana Desa, dapat membawa perubahan di dalam pembangunan dan kemajuan desa, serta kesejahteraan Masyarakat yang ada di Desa. (Yuantin)