KabupatenKupang_IndoNusra.com– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Kupang agar dalam acara pemberkatan Nikah Massal langsung diserahkan Surat–surat Administrasi kependudukan seperti Akta Nikah.
Hal ini diungkapkan Bupati Kupang, Yosef Lede saat menghadiri kebaktian Minggu yang dirangkai dengan pemberkatan Nikah Massal bagi 9 pasangan, di Gereja Bait’el Sanenu, Desa Bokong, Kecamatan Taebenu hari Minggu (15/06).
Dalam sambutannya, Pemerintah Kabupaten Kupang terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat, termasuk peningkatan pelayanan pada pengurusan Administrasi kependudukan.
Peningkatan pelayanan tersebut mulai terlihat pada kebaktian Minggu yang dirangkai dengan Pemberkatan nikah masal sebagaimana Akta Nikah, Kartu Keluarga, dan Akta kelahiran Anak bagi yang sudah memiliki Anak langsung diserahkan saat itu juga.
Dirinya menginstruksikan khusus kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil agar dalam acara pemberkatan nikah harus langsung diserahkan Surat–surat Administrasi kependudukan.
“Dan bukan hanya akta nikah, pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat juga harus cepat dan tepat, jangan ada tunda–tunda pekerjaan. Harus diselesaikan tanggung jawab Pemerintah dalam melayani masyarakat dengan baik”, tegas Yosef Lede.
Khusus kepada 9 pasangan yang baru dikukuhkan menjadi Suami/Istri pada kebaktian tersebut, Yosef Lede berpesan agar selalu berpengharapan kepada Tuhan untuk keberlangsungan hidup rumah tangga mereka.
Sementara salah Seorang Tokoh Jemaat setempat yang juga Anggota DPRD Kabupaten Kupang, Dominggus Atimeta mengatakan, Warga Jemaat Bait’el Sanenu patut berbangga, karena baru pertama Nikah Massal dilaksanakan di Gereja dan sekaligus dihadiri Bupati Kupang.
Pernikahan Massal sekaligus penyerahan langsung Administrasi kependudukan adalah bentuk kerja Kolaborasi yang baik antar Pemerintah dan Gereja, yang harus ditingkatkan di masa mendatang untuk kepentingan Masyarakat.
Kebaktian itu sendiri dipimpin oleh Pendeta Yanwar Lobo.
Turut hadir Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kupang, Yulius Taklal, dan beberapa pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang, Ketua Majelis Jemaat Bait’el Sanenu, Pendeta Yandrikosta Dully, serta Warga Jemaat setempat. (***)