Daerah  

Pemerintah Desa Tunfeu Dukung Program Pemerintah Pusat Hingga Pemerintah Daerah

Ket. Foto: Kepala Desa Tunfeu, Martinus Leonard Leli.
Ket. Foto: Kepala Desa Tunfeu, Martinus Leonard Leli.

KabupatenKupang_IndoNusra.com Dalam menyukseskan Program Pemerintah Pusat hingga ke Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang yakni Ketahanan Pangan dan juga Koperasi Desa Merah Putih, Pemerintah Desa Tunfeu tetap mendukung.

Kepala Desa Tunfeu, Martinus Leonard Leli yang wawancarai media Selasa (17/06) di Kantor Desa Tunfeu, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang mengatakan untuk mendukung Program Pemerintah Pusat hingga ke Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang yakni Koperasi Desa Merah Putih, dan Ketahanan Pangan.

Pemerintah Desa Tunfeu telah mengelar Musyawarah pada Bulan April lalu bersama BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, dan Kelompok-kelompok Tani, serta Kelompok UMKM.

“Jadi kami adakan musyawarah untuk adanya pembentukan struktur organisasi koperasi desa merah putih. Disini kami melibatkan Dinas Koperasi Kabupaten Kupang dalam hal ini sekertaris Dinas”, ungkapnya.

Lanjutnya, sebelum Pemebentukan Organisasi, Sekertaris Dinas Koperasi memberikan sosialisasi tentang aturan dan juga tujuan adanya Koperasi Desa Merah Putih.

Sehingga untuk Desa Tunfeu sudah lakukan Pembentukan Organisasi kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih Tunfeu. Ada pun urutan struktur organisasi ini yakni, Ketua, Wakil atau Bidang Usaha, Bidang Anggota, Sekertaris, dan Bendahara.

Semua proses ini berjalan transparan di pilih oleh Masyarakat Desa Tunfeu. “Dan siapa yang mendapat suara terbanyak, dia yang keluar sebagai ketua, maka semua ini terpilih sebanyak lima orang”, tuturnya.

Dari 5 Orang yang terpilih ini tidak ada hubungan kekeluargaan dengan Pemerintah Desa Tunfeu, dan juga Pengawas Koperasi terdapat 3 Orang yakni Ketua, dan 2 Orang Anggota.

Usai Pemebentukan Struktur Organisasi kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih, Pihaknya bersepakat untuk menentukan tempat atau kantor sementara yang terletak di wilayah Dusun 01 yakni Balai Pertemuan Dusun 01.

Baca Juga  Pimpinan DPRD Kabupaten Kupang Menyampaikan Permohonan Maaf Atas Larangan Terhadap Wartawan

Pemerintah Desa juga sudah menyerahkan Berita Acara, Daftar Hadir, dan Badan pengurus yang terbentuk adakan rapat ke anggota untuk Simpanan Pokok, dan simpanan wajib.

“Maka simpanan pokok itu Dua ratus lima puluh ribu per anggota, dan simpanan wajib itu sepuluh ribu rupiah per bulan. Dan di situ juga badan pengurus menindak lanjuti dengan badan hukum koperasi atau akta notaris. Dan desa Tunfeu mendapat akta notaris pada bulan Juni”, pungkasnya

Ia menguraikan bahwa dari situ, ada juga Kesepakatan-kesepakatan jenis usaha mulai dari simpan pinjam yang juga untuk mendukung ketahanan pangan.

Sementara untuk Program Ketahanan Pangan, tentu Pemerintah Desa Tunfeu lewat Alokasi Dana Desa (ADD), Pihaknya mengganggarkan sekitar Rp300 juta lebih.

Anggaran yang di alokasikan ini diperuntukan sesuai manfaat yakni, Bibit Holtikultura, dan juga Obat-obatan pertanian.

“Dan juga untuk mendukung ketahanan pangan ini, kami membantu kelompok-kelompok tani untuk pembangunan irigasi tetes berbasis tenaga Surya. Karena lahan-lahan pertanian milik masyarakat ini sumber airnya ada tapi di bawah ketinggian atau pegunungan”, ujarnya.

Sehingga pihak Pemerintah Desa adakan Musdus, Musdes agar masuk dalam skala prioritas untuk mendukung ketahanan pangan, maka Pemerintah Desa mengalokasikan anggaran sekitar Rp200 juta lebih untuk 2 kelompok tani.

Sesuai dengan Regulasi dan petunjuk, Desa Tunfeu mengalokasikan anggaran untuk ketahanan pangan di berikan kepada BUMDES agar mengelola.

Karena sesuai dengan Pemeriksaan Bulan April lalu selama kurang lebih 2 Minggu, dan LHP sudah keluar maka itu BUMDES Desa Tunfeu berjalan maksimal.

“Dana ketahanan pangan yang diserahkan kepada badan usaha milik desa ini ada kelompok-kelompok masyarakat, maupun karang taruna yang ada di desa, apabila mereka mendukung program ini maka mereka membuat proposal untuk masukan ke bumdes sesuai dengan mereka punya kebutuhan, dan disitu mereka bangun kerja sama dengan bumdes lewat surat perjanjian kerja”, ungkapnya.

Baca Juga  Tingkatkan PAD Wagub NTT dan Wabup Kunjungi Pasar Lili

Dari situ BUMDES memberikan modal, dan kontribusi dari Kelompok Tani (Poktan) maupun Karang Taruna nanti kontribusinya seperti apa, maka membangun kesepakatan dalam musyawarah dan akan di tuangkan lewat Surat Perjanjian Kerja (SPK).

Untuk sementara Dana ketahanan pangan di Desa Tunfeu sudah ada tetapi belum direalisasikan karena tentu masih menunggu regulasi apa bila sudah ada kejelasan, maka akan cairkan dana ketahanan pangan ke rekening BUMDES, dan sini kelompok tani dan karang taruna yang ada di desa memasukan proposal untuk kebutuhan yang sesuai program ketahanan pangan.

Ia menambahkan, untuk Desa Tunfeu khususnya kelompok tani P3 Lestari dalam mendukung ketahanan pangan ini, Poktan tersebut mendapatkan bantuan Alsintan berupa tracktor 1 unit, dan juga mesin diesel pompa air 2 unit.

Dan juga untuk Para Poktan yang belum mendapatkan bantuan Alsintan, maka akan mendapatkan bantuan alsintan selain di Desa Tunfeu, ada beberapa Desa di Kecamatan Nekamese akan mendapat bantuan alsintan. (Yuantin)

Penulis: Boy LoinatiEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *