Daerah  

Pemerintah Kabupaten Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap II, 363 Dinyatakan Lolos

Ket. Foto: Plt. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kupang bersama Stafnya.
Ket. Foto: Plt. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kupang bersama Stafnya.

KabupatenKupang_IndoNusra.com Pemerintah Kabupaten Kupang secara resmi mengumumkan hasil Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun 2024, dan terdapat 363 Orang yang dinyatakan Lolos Seleksi.

Hal ini diungkapkan Plt. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kupang, Adi Lona bersama Stafnya kepada awak media di Civic Center Kantor Bupati Kupang hari Senin, (30/06) sekitar sore.

Dari total 1003 Peserta yang lolos Administrasi, terdapat 1001 Orang yang mengikuti proses seleksi. Dikarenakan, terdapat 2 Peserta hadir terlambat, dan terpaksa dinyatakan tidak lolos.

Sehingga dari jumlah Peserta secara keseluruhan yang telah mengikuti seleksi, hanya 363 Orang yang dinyatakan Lolos seleksi untuk formasi yang tersedia.

Formasi yang tersedia ini yakni, Tenaga Kesehatan (Nakes), Tenaga Pendidik, dan juga tenaga teknis lainnya.

“Dari sekian jumlah ini merupakan bagian dari total 3015 formasi yang diberikan oleh Pemerintah pusat kepada pemerintah daerah kabupaten kupang”, tuturnya.

Di uraikannya, sebelum formasi tahap satu telah mengisi 2.229 Posisi.

Di tempat terpisah, Bupati Kupang, Yosef Lede kepada awak media mengatakan, Pengumuman ini sebagai bentuk tindak lanjut dari surat edaran resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang di terima Pemerintah Daerah.

Ket. Foto: Bupati Kupang, Yosef Lede, S. H.
Ket. Foto: Bupati Kupang, Yosef Lede, S. H.

“jadi hari ini kita umumkan secara resmi kepada publik. Hasil seleksi pppk tahap dua ini adalah langkah strategis pemerintah untuk menanggulangi permasalahan Tanaga honor di kabupaten kupang”, jelasnya.

Ditanyai setalah pengumuman, berapa lama lagi akan menyerahkan SK PPPK, Dirinya mengaku bahwa penyerahan SK pengangkatan akan di lakukan secara serentak untuk Peserta yang lulus baik itu tahap I dan tahap II.

Kader setia Partai Gerindra Kabupaten Kupang tersebut memastikan bahwa proses Administrasi akan selesaikan secepatnya tanpa melampaui batas waktu yang di tentukan oleh BKN.

Baca Juga  Polres Kupang Gelar Pasukan Ops Semana Santa Turangga-2025

Dirinya berharap agar ke depan Pemerintah Pusat terus membuka kesempatan bagi tenaga Honorer di seluruh Indonesia untuk di angkat sebagai sebagai PPPK atau Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Mereka butuh kepastian. Dengan status PPPK, mereka bisa mendapatkan hak yang setara dengan jaminan pekerjaan yang berkelanjutan hingga masa pensiun”, bebernya.

Ditambahkan Staf BKPSDM Kabupaten Kupang, Erick Kanahebi bahwa proses teknis saat ini sedang berjalan.

Nama-nama Peserta yang di nyatakan lolos sudah di serahkan ke Pimpinan Daerah untuk di tanda tangani dan akan segera di umumkan.

Dirinya merincikan bahwa dari 1001 Peserta yang hadir, hanya 360 Orang yang memenuhi syarat berdasarkan hasil seleksi Nasional yang terintegrasi dengan syarat berdasarkan hasil seleksi Nasional yang terintegrasi dengan sistem BKN. (Yuantin)

Penulis: Boy LoinatiEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *