Daerah  

Polres Kupang dan Jaksa Minta Kades Sinergi Bersama Hilangkan Miras di Desa

Ket. Foto: Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Kirenius P. Tacoy, S.H., M.H. saat Menyampaikan Materi.
Ket. Foto: Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Kirenius P. Tacoy, S.H., M.H. saat Menyampaikan Materi.

KabupatenKupang_IndoNusra.com Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang dan Kepolisian Resor (Polres) Kupang meminta para Kepala Desa (Kades) Se-Kabupaten Kupang agar bersinergi bersama menghilangkan Minuman Keras (Miras) yang ada di Wilayah Masing-masing hari Kamis, (24/07) siang yang lalu di Kantor Bupati Kupang.

Kapolres Kupang, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo melalui Waka Polres Kupang, Kompol. Joni Sihombing saat memberikan materi terkait penertiban dan Kerja sama Bhabinkamtibmas di setiap Desa dalam pengamanan mengatakan bahwa Kepala Desa mempunyai peran penting pada setiap acara yang menimbulkan keresahan pada Masyarakat.

Pada kesempatan itu, Waka Polres Kupang mengatakan bahwa beberapa bulan terakhir ini Polres Kupang telah menyita Miras jenis (Sopi) di beberapa tempat di wilayah Kabupaten Kupang.

Selain itu, ada juga Tempat-tempat perjudian Sabung Ayam di beberapa tempat. Hal ini yang menyebabkan adanya keresahan Masyarakat.

Sehingga Dirinya berharap agar para Kepala Desa berperan aktif, selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas di Desa.

“Karena minuman kerah dan judi ini berdampak pada faktor pencurian. Sehingga kita berharap agar hal-hal seperti ini mari kita saling bersinergi agar tiadakan atau kurangi miras di setiap wilayah. Miras ini sangat berbahaya bapa mama, karena akibat miras bisa sebabkan adanya korban nyawa”, tuturnya singkat.

Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Kirenius P. Tacoy pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa, Kepala Desa berperan penting dalam menjalankan Kamtibmas di wilayahnya sendiri.

Harus bekerja sama dengan Anggota Polres Kupang dalam hal ini Bhabinkamtibmas agar bisa menghilangkan perjudian dan juga miras. Dikarenakan, semuanya akan berdampak pada kebutuhan Ekonomi.

“Karena contohnya, kalau untuk kepala desa ini bisa juga korupsi akibat judi. Jangan sampai bapa desa dorang punya hp ada game on line yang transaksi judi. Bisa saja seperti itu. Kejaksaan sendiri pernah tangani kasus judi on line”, tuturnya.

Baca Juga  Operasi Semana Santa, Kapolres Tegaskan Personil agar Pentingkan Loyalitas

Lebih lanjut, selain judi Miras juga membawa dampak yang tidak baik. Sehingga bagi Kades jika ada acara keluarga seperti acara Nikah harus selalu berperan aktif agar jangan ada keresahan. Karena semua itu bermula dari Miras.

“Jika acara pesta ko kaco terus, kepala desa bisa buat dengan siang hari supaya kalau habis makan na pulang susah biar jangan ada kaco-kaco. Ia, karena semua ini awalnya dari minuman keras. Kita sudah tangani kasus penganiayaan hingga ada yang meninggal di pesta gara-gara miras”, pungkasnya.

Dirinya berharap agar Poin-poin penting ini dapat di perhatikan Baik-baik agar Kamtibmas ini dapat di pertahankan ke depan.

Sementara Kepala Desa Manusak, Arthur Ximenes kepada media ini di Kantor Bupati mengatakan sangat mendukung Materi-materi yang di sampaikan oleh Kepolisian dan juga Kejaksaan yang berkaitan dengan Kamtibmas.

“Langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah, kepolisian, dan juga Kejaksaan, kita sebagai kepala desa sangat mendukung. Seperti yang sudah di sampaikan tadi, kita desa Manusak tetap dukung dan kita sudah jalankan”, urainya.

Pihaknya sudah bekerja sama dengan pihak TNI dan juga Polri agar menindak tegas dua Poin-poin penting itu. Dirinya mencontohi bahwa seperti yang terjadi di pasar Raknamo, di mana adanya judi sabung ayam.

Pihaknya bekerja sama dengan Polres Kupang dan Juga Babinsa untuk membubarkan judi sabung ayam itu. “Ini kita dukung, dan kita sudah jalankan”, urainya Arthur akrab disapa. (Yuantin)

Penulis: Boy LoinatiEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *