Berita  

Pemerintah Desa Oben Dukung Program Pemerintah Pusat Hingga Pemerintah Daerah

Ket. Foto: Kepala Desa (Kades) Oben, Yabes Abjena.
Ket. Foto: Kepala Desa (Kades) Oben, Yabes Abjena.

KabupatenKupang_IndoNusra.com Pemerintah Desa Oben, Kecamatan Nekamese, mendukung Program Pemerintah Pusat hingga Pemerintah Daerah yakni Ketahanan Pangan dan Koperasi Desa Merah Putih.

Kepala Desa Oben, Yabes Abjena kepada media ini ketika di wawancarai terkait dukungan dan persiapan dalam mendukung Program Pemerintah Pusat hingga Pemerintah Daerah yakni Ketahanan Pangan dan Koperasi Desa Merah hari Jumat, (01/08) petang mengatakan sangat mendukung penuh Program Pemerintah Pusat hingga Daerah.

“Kita pemerintah desa Oben sendiri sangat mendukung program-program pemerintah pusat sampai ke daerah. Terutama program ketahanan pangan dan juga koperasi desa merah putih”, ujar Abjena.

Program Ketahanan Pangan sendiri tentu sesuai dengan Mekanisme atau Regulasi yang ada, pihaknya mengalokasikan anggaran berkisar 20 persen dengan nilai berkisar Rp200 juta lebih.

Anggaran tersebut pihaknya peruntukan untuk ternak ayam petelur yang di kelola oleh TPK.

“Kita gunakan untuk pengadaan ayam petelur. Karena mengingat program makan bergizi gratis ini. Sehingga kita gunakan untuk beli ayam petelur”, urainya.

Sementara untuk Koperasi Desa Merah Putih, sudah adakan sosialisasi dan juga pembentukan badan pengurus serta badan pengawas yang melibatkan unsur Masyarakat dan juga perangkat Desa. Badan Hukum berupa Akta Notaris sudah ada.

Namun pihaknya masih mengalami kendala pada keputusan Pemerintah Kabupaten Kupang berupa SK Bupati melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa, dikarenakan pihaknya sudah mengajukan RPJMD tahunan sehingga terjadi perubahan dalam RAPBDes.

“Kita masih menunggu saja, kalau untuk sosialisasi, pembentukan struktur organisasi koperasi desa merah putih sampai badan hukumnya sudah selesai. Tinggal eksyen saja”, pungkas Kades 2 periode itu.

Dirinya menambahkan, sementara untuk Dana Desa dan juga untuk Alokasi Dana Desa (ADD) di Tahun 2025 bila di gabungkan berkisar Rp1,5 Miliar lebih.

Baca Juga  Bupati Kupang Lantik 10 Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemkab Kupang

Anggaran tersebut diakomodir untuk beberapa bidang yakni, Pemberdayaan, Pembangunan fisik, Insentif Perangkat Desa, BLT, Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi Stunting, tunjangan Dana Duka, Ibu Menyusui, Bidan Desa, dan Operasional perangkat serta Pemberian Beasiswa bagi Siswa-siswi berprestasi. (Yuantin)

Penulis: Boy LoinatiEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *