Berita  

Pemerintah Desa Soba Alokasikan Anggaran Untuk Ketahan Pangan 20 Persen

Ket. Foto: Kepala Desa Soba, Richard Nixon Puas.
Ket. Foto: Kepala Desa Soba, Richard Nixon Puas.

KabupatenKupang_IndoNusra.com Untuk Mendukung Program Pemerintah Pusat hingga Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa Soba mengalokasikan Anggaran untuk Ketahanan Pangan 20 Persen.

Kepala Desa Soba, Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang, Richard Nixon Puas kepada media ini di ruang kerjanya ketika di wawancarai hari Rabu, (06/08) mengatakan bahwa Dana Desa (DD) Tahun 2025 berkisar Rp.880 lebih, dan untuk Alokasi Dana Desa (ADD) Rp.565 lebih.

Dari semua mata anggaran ini Pihaknya mengalokasikan dalam beberapa bidang yakni, Bidang Satu, Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (ADD), Siltap (Penghasilan Tetap), tunjangan Pemerintah Desa, BPD, Insentif RT/RW, Operasional Kantor Desa, Penyediaan Sarana dan Prasarana Pemerintah Desa, dan Administrasi Kependudukan.

Bidang Dua Pelaksanaan Pembangunan Desa (DD) berupa Kesehatan, Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (jalan rabat), Kawasan Pemukiman (jaringan perpipaan), Perhubungan, Komunikasi dan Informatika, Energi dan Sumber Daya Mineral (lampu jalan).

Bidang Tiga Pembinaan Kemasyarakatan yang bersumber dari ADD berupa Kepemudaan dan Olahraga seperti Karang Taruna, Kelembagaan Masyarakat (PKK).

Bidang Empat Pemberdayaan Masyarakat, seperti Pertanian itu berupa Pengadaan bibit Holtikultura dan Peternakan, serta penanaman modal (Revitalisasi BUMDES), pengadaan Bibit Holtikultura.

Serta untuk mendukung Program Pemerintah Pusat hingga Daerah yakni Ketahanan Pangan 20 Persen.

Sementara yang terakhir Bidang Tak Terduga berupa Bantuan Lansung Tunai (BLT) Dana Desa.

“Jadi ketiga item itu bersumber dari dana desa”, tuturnya.

Namun untuk Program Pemerintah Pusat yang berkaitan dengan Koperasi Desa Merah Putih sudah selesai.

“Jadi mulai dari sosialisasi, pemebentukan struktur organisasi kepengurusan, badan pengawas, dan badan hukum koperasi desa merah putih berupa Akta notaris semua sudah lengkap”, pungkasnya.

Ia menambahkan bahwa tinggal menunggu Regulasi dari Pemerintah Kabupaten Kupang untuk Koperasi Desa Merah Putih ini bisa berjalan.

Baca Juga  Pemkab Kupang Ingin Seluruh Masyarakat Memakai Listrik

Untuk Dana Bagi Hasil Pajak (BHP) di Desa Soba Mencapai Rp.24 juta lebih. (Yuantin)

Penulis: Boy LoinatiEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *