KabupatenKupang_IndoNusra.com– Kabar duka datang dari Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, Yandri Fangidae seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Kelurahan Sulamu, Kabupaten Kupang yang menjadi korban Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) meninggal dunia di RSU Naibonat pada Rabu (13/08) sore.
Laka Lantas ini bermula ketika mobil dump truck warna kuning yang dikemudikan Yandri Meruk (26), warga Desa Pantulan, melaju dari arah Sulamu menuju Pantulan.
Saat tiba di tikungan, muncul sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam yang dikendarai korban dengan kecepatan tinggi dari arah berlawanan.
“Pengemudi dump truck berusaha menghindar dengan membanting setir ke kiri, namun karena jarak terlalu dekat dan sepeda motor melaju kencang, tabrakan tidak dapat dihindari. Benturan terjadi pada bagian depan dump truck”, ujarnya.
Sepeda motor korban mengalami rusak parah, di antaranya spoiler kanan terlepas, kaca lampu utama pecah, gagang rem patah, spion patah, dan spakbor pecah akibat benturan keras.
Personil Polsek Sulamu segera mendatangi lokasi kejadian, membantu evakuasi korban, dan berkoordinasi dengan piket laka Satlantas Polres Kupang untuk penanganan lebih lanjut.

Korban sebelumnya sempat mendapat penanganan medis di Puskesmas Sulamu akibat luka parah di bagian kepala dan patah pada kaki kanan.
Mengingat kondisinya yang kritis, korban langsung dirujuk ke RSU Naibonat untuk mendapatkan perawatan intensif, namun nyawanya tidak bisa tertolong.
“Kami turut berduka cita atas meninggalnya korban. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan”, ujar Kapolsek Sulamu, Ipda Yorim E. Padabain saat dikonfirmasi.
Sepeda motor yang dikendarai korban mengalami kerusakan berat akibat benturan dalam peristiwa tersebut.
Saat ini, kasus kecelakaan tersebut ditangani oleh Satlantas Polres Kupang.
Kapolsek Semau mengimbau Masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan, dan menghindari berkendara dengan kecepatan tinggi, terutama di jalur yang memiliki tikungan tajam. (TBN/Yuantin)






