Berita  

Bupati Kupang Temukan 9 Mesin Cetak KTP Tidak di Fungsikan, Ini Tanggapan Kadis Dukcapil

Ket. Foto: Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kupang, Yulius Taklal.
Ket. Foto: Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kupang, Yulius Taklal.

KabupatenKupang_IndoNusra.com Hal yang sangat tidak terpuji di pelihara oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kupang di temukan Oleh Bupati Kupang saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) pada Dinas tersebut yakni 9 Unit Mesin Cetak KTP masih baru tidak di fungsikan.

Selain itu, Bupati Kupang mengadakan Sidak di beberapa OPD yakni Dinas Peternakan Kabupaten Kupang, dan juga Kominfo serta beberapa OPD lainnya.

Bupati Kupang kepada awak media ketika di wawancarai usai Sidak di Dinas Peternakan Kabupaten Kupang mengatakan bahwa bayangkan saja di Dinas Dukcapil Kabupaten Kupang pengadaan Mesin Cetak KTP sejak Tahun 2022 kasih di Dinas.

“Ini di dinas dukcapil. Bayangkan saja mereka pengadaan mesin cetak KTP sejak tahun 2022 sebanyak sembilan unit. Mereka sengaja tidak mau bagi agar masyarakat datang ke dinas. Jadi saya lagi marah di sana”, pungkas Lede geram hari Kamis (18/09) saat Sidak di Dinas Peternakan Kabupaten Kupang.

Lanjutnya, di beberapa hari lalu penyerahan mesin cetak di Kecamatan Semua itu hanya sebuah kamuflase. Dan yang benar itu sebanyak 9 unit mesin cetak.

Ini kan sangat disayangkan. Bayangkan saja jika 9 unit mesin cetak di bagikan ke Semua, Amfoang, Kupang Barat, dan juga di Amarasi maka Masyarakat akan dapat terlayani dengan baik.

“Kalau di kasi kesana maka masyarakat tidak perlu membuang anggaran atau biaya banyak-banyak untuk datang ke dinas lagi. Jadi mau cetak KTP harus bayar. Ini memang sengaja di mainkan”, tegasnya.

Tambahannya ketika ditanyai sikap tegas dari seorang pemimpin yakni Bupati Kupang, sebagai Pemimpin Dirinya akan mengambil langkah hukum.

“Kita akan minta sekertaris Daerah buat berita acara. Karena sebenarnya sudah ada temuan, dan Betul-betul bersalah maka nonjobkan kepala Dinas”, kesal Bupati Kupang.

Baca Juga  32 Akan Bertarung Rebut Piala Bupati Kupang Cup Tahun 2025

Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil Kabupaten Kupang, Yulius Taklal ketika di mintai tanggapan terkait Kamis (18/09) sore di Kantor Bupati Kupang usai bertemu Bupati Kupang menyampaikan permohonan maaf dikarenakan saat Bupati Kupang Sidak di Kantor Ia tidak berada di kantor karena mengikuti kegiatan di Hotel Harper Kupang.

Alat-alat mesin cetak KTP sudah pengadaan, namun Dirinya mengaku bahwa di Tahun 2022 hingga 2023 adanya keterbatasan blanko KTP sehingga Mesin tersebut tidak di fungsikan di setiap UPTD.

“Kami jujur, di akhir tahun 2023 ke tahun 2024 kita blanko dari pusat itu katanya sangat terbatas. Sehingga kemarin di akhir pertengahan bulan Agustus sekitar tanggal 19-20 saya bersurat resmi untuk minta 25000 keping di dirjen dukcapil, tapi dijatahi 10000 keping. Dan 10000 itu kemudian saya atur waktu untuk bertemu Pak Bupati akan tetapi agenda cukup padat”, ungkapnya.

Lebih lanjut, sehingga kemudian Dirinya tidak sempat bertemu. Dan Ia sempat berkoordinasi dengan Camat Semau dan di akhir bulan Agustus mesin cetak KTP itu di antar ke Semua untuk membantu pelayanan administrasi kependudukan di Semua.

Sedangkan dengan adanya sisa, Dirinya akan rapat bersama untuk melaporkan hasil rapat ke Bupati Kupang untuk meminta kesediaan waktu Bapak Bupati Kupang, Yosef Lede supaya langsung distribusikan agar eksen di setiap UPTD.

“Iya tadi sudah ketemu dengan bapak bupati dan besok nanti kita akan rapat bersama, dan setelah itu minta ketersedian waktu bapak bupati agar nanti bapak bupati yang serahkan langsung ke setiap UPTD”, tuturnya.

Sehingga besok tanggal 19 September, Dirinya akan mengundang semua Kepala UPTD agar mengadakan rapat terkait untuk adakan penyerahan 9 Unit Mesin Cetak KTP di beberapa titik yakni, UPTD Kecamatan Amfoang Barat Laut, Utara, dan Timur nanti di Naikliu.

Baca Juga  Wabup Kupang, Kabupaten Kupang Miliki Potensi Laut dan Perikanan Sangat Luas

UPTD Kecamatan Amfoang Barat Daya, Selatan, dan Tengah nanti di Lelogama. Kecamatan Takari dan Fatuleu nanti di Takari, UPTD  Kecamatan Amabi Oefeto Timur nanti di Oemofa, UPTD Kecamatan Amarasi Timur, Selatan dan Amarasi Induk nanti di Oekabiti.

Kemudian UPTD Kecamatan Amarasi Barat dan Nekamese nanti di Baun, UPTD Kupang Barat nanti Batakte, UPTD Kecamatan Kupang Tengah dan Taebenu nanti Noelbaki, dan yang terakhir UPTD Kecamatan semau Selatan dan Semua ada di Uitau. (Yuantin)

Penulis: Boy LoinatiEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *