KabupatenKupang_IndoNusra.com– Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kupang terhitung sejak bulan Januari hingga bulan September tahun 2025 telah mencapai Rp.54 Miliar.
Hal ini diungkapkan Kepala Plt. Badan Pendapatan Asli Daerah (Bapenda) Kabupaten Kupang, Oktovianus Tahik kepada media ini di ruang kerjanya ketika di wawancarai terkait hari Selasa (14/10) siang.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kupang itu menjelaskan bahwa terhitung di Bulan Oktober, belum bisa dirincikan atau belum selesai.
Karenanya, apa bila semua susah selesai terhitung maka tertanggal 31 Oktober baru bisa dapat di rampungkan.
Sehingga terhitung sejak bulan Januari hingga bulan September sesuai dengan hasil dan laporan, sudah Rp54 Miliar atau 66 persen.
“Posisi terhitung di Bulan Oktober, belum bisa rampung atau selesai. Dikarenakan terhitung tanggal 31 oktober baru bisa rampung atau keluar. Nah untuk laporan dari bulan januari hingga september, sudah lima puluh empat miliar rupiah atau enam puluh enam persen khusus pad”, pungkas OT akrab di sapa.
Lanjutnya, sehingga dengan berbagai macam upaya untuk mendongrak atau naikan PAD, pihaknya mengajurkan agar semua staf Bapenda untuk bertugas turun lapangan atau sistem jemput bola.
Karena itu, dalan bulan Oktober memasuki Minggu ke 2 Pendapatan berkisar Rp1 miliar lebih.
“Jadi waktu saya plt itu masuk dengan masuk sudah sekitar tiga miliar rupiah lebih”, ungkap mantan Kepala Bapenda Kabupaten Kupang itu.
Sementara untuk target Pemerintah Kabupaten Kupang di Tahun 2025 ini sebanyak Rp80 miliar.
Namun terhitung sejak bulan Januari hingga September sekarang sudah Rp54 Miliar. Sehingga sebagai pemimpin, Dirinya optimis di tahun ini pasti akan mencapai target yang di inginkan.
“Iya karena sekarang kalau mau di hitung dengan bulan Oktober ini pasti kita capai target. Tinggal tiga bulan ini harus kejar agar bisa tembus delapan puluh miliar”, pungkasnya.
Berbagai macam cara yang sudah di lakukan Bapenda Kabupaten Kupang agar semua di lapangan untuk masuk keluar Kelurahan, Kecamatan, Puskesmas, Sekolah-sekolah yang di dalamnya terdapat pekerjaan fisik atau terdapat belanja makan minum, dan juga kios-kios yang di pungut pajaknya.
Dirinya menambahkan, ke depan Bapenda Kabupaten Kupang akan menyisir Kos-kosan.
Karena Kos-kosan susah ada Peraturan Daerah (Perda). Maka itu dengan target tahun 2025 ini akan bisa mencapai Rp80 miliar atau bisa lebih.
Dengan adanya penghasilan PAD seperti ini nanti akan direalisasikan untuk pengisian belanja yang sudah di targetkan dalam APBD. Karena dalam APBD itu terdapat Pendapatan dan Belanja.
“Jadi yang target delapan puluh miliar itu sudah di targetkan dalam belanja. Jika kita tembus delapan puluh miliar, maka semua belanja terakomodir dalam apbd itu. Kalau memang tidak tercapai delapan puluh miliar maka pasti belanja yang lain kita bertahan sedikit. Pasti harapnya delapan puluh miliar itu pasti tembus”, pintanya. (Yuantin)