Hukrim  

Seorang Bayi Tak Berdosa Ahkiri Hidupnya, Kuat Dugaan Dibunuh Oleh Seorang IRT

Ket. Foto: Seorang Bayi Laki-laki Tak Berdosa Mengakhiri Hidupnya.
Ket. Foto: Seorang Bayi Laki-laki Tak Berdosa Mengakhiri Hidupnya.

KabupatenKupang_IndoNusra.com Kuat di duga adanya tindakan pembunuhan Seorang Bayi yang baru saja di lahirkan oleh Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) inisial MK (38) Warga Dusun II, Desa Netemnanu Selatan, Kabupaten Amfoang Selatan, Kabupaten Kupang, NTT hari Rabu (12/11).

Yang di duga sebagai Pelaku Pembunuh MK akhirnya di amankan Pihak Kepolisian.

Peristiwa itu terjadi setelah diketahui oleh Kepala Desa Netemnanu Selatan, Wilfrid M.D. Kameo, dan melaporkan insiden tersebut kepada pihak Polsek Amfoang Timur, IPDA Maxen Radiena, S. Hm, M. H via pesan WhatsAppnya sekitar pukul (08:30) wita.

Sehingga dengan mendapatkan informasi tersebut, Kepolisian Resor Kupang melalui Polsek Amfoang Timur langsung bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang beralamat di RT. 008/RW.004, Desa Netemnanu Selatan untuk melakukan pemeriksaan lanjut dan Olak TKP.

Berdasarkan keterangan para saksi, inisial GM (30) katanya, saat itu Dirinya telah menemukan di rumah ketika mendengar teriakan minta tolong dari arah dapur rumah pelaku.

Kemudian, saksi bergegas menuju sumber suara dan menemukan MK dalam kondisi lemas serta mengalami pendarahan hebat.

Dengan melihat kondisi tersebut, Saksi segera berlari menuju Pustu Netemnanu Selatan dan melaporkan kejadian kepada seorang Bidan Desa, Ovi Ellu.

Bersamaan dengan perangkat Desa, Bidan mendatangi rumah Pelaku dan menemukan MK masih lemas dengan kondisi plasenta belum terlepas dari tubuhnya.

Namun, Bayi yang tak berdosa ini baru dilahirkan tidak ditemukan di tempat itu. Setelah itu, MK di evakuasi ke Puskesmas Amfoang Timur untuk mendapatkan pertolongan medis.

Saat mendapat perawatan, Dokter menanyakan keberadaan bayi tersebut. Pelaku MK akhirnya mengaku bahwa bayi Laki-laki dengan berat 3,1 kilogram itu telah dibungkus dan disembunyikan di bawah bantal di atas kursi.

Baca Juga  Kebakaran Terjadi di Kabupaten Kupang 2 Orang Meninggal Dunia

Saksi GMK bersama Keluarga kemudian diminta agar mengambil Bayi tersebut dan membawanya ke Puskesmas.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Bayi dinyatakan sudah tidak bernyawa.

Kapolsek Amfoang Timur, Ipda Maxen Radiena membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Begitu menerima laporan dari kepala desa, anggota kami langsung mendatangi TKP, mengamankan lokasi, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi”, ujarnya.

Menurut Ipda Maxen, kondisi pelaku MK saat ini masih dalam perawatan medis sehingga belum dapat dimintai keterangan secara menyeluruh.

“Kami masih menunggu kondisi pelaku stabil untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut”, tambahnya.

Hingga pukul (12:30) wita, seluruh rangkaian kegiatan pemeriksaan di lapangan selesai dilakukan dan situasi di sekitar lokasi kejadian terpantau aman dan kondusif.

Kasus dugaan pembunuhan bayi ini kini tengah didalami oleh penyidik Polsek Amfoang Timur di bawah koordinasi Polres Kupang untuk mengungkap motif di balik peristiwa tragis tersebut. (TBN/Yuantin)

Penulis: Boy LoinatiEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *