Kupang_IndoNusra.com– Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas menyampaikan akan meminta Sekwan DPRD agar dapat Menyelesaikan Utang Piutang (Makan Minum) di Restoran Nelayan Kupang sebanyak Rp400 juta lebih.
Hutang piutang itu menurut Ketua DPD II Golkar Kabupaten Kupang, sebenarnya tidak akan menjadi polemik apabila diantara pihak Restoran Nelayan dan bidang Sekretariat bisa menjalin dan membangun komunikasi dengan baik.
“Ini ada sedikit miskomunikasi antara aci nelayan dan teman-teman sekretariat. Setelah selesai agenda di jakarta kita pulang akan kita fasilitasi. Saya juga minta pihak nelayan untuk sedikit bersabar”, jelas Taimenas Rabu (19/11/25).
Ia mengaku, persoalan hutang piutang ini merupakan bukan hal baru.
DPRD Kabupaten Kupang bahkan pernah melakukan pembahasan pada rapat dan sidang pada awal muncul polemik ini.
“Hal ini sudah pernah diadukan pihak Nelayan. Tindak lanjut waktu itu setelah surat masuk kami langsung memanggil teman-teman dari sekretariat untuk bertanggungjawab dan menyelesaikan hutang, karena kasian juga pengusaha”, ungkap Kader Partai Golkar Setia itu.
Ia menghimbau, ke depan kedua belah pihak Sama-sama berjiwa besar dan saling menghormati agar jangan lagi terjadi polemik yang dapat menimbulkan persoalan baru. (NTTExpress/Yuantin)


















