KabupatenKupang_IndoNusra.com– Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Mateldius Soleman Jilis Sanam, membuka secara resmi kegiatan Focus Group Discussion Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Kupang Periode 2025-2045, yang di inisiasi oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, berlangsung di Kantor Bupati, NTT, Jumat (21/11/2025) pagi.
Turut mendampingi Sekda, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kupang, dr.Tjokorda, Ketua Koalisi Kependudukan Indonesia Provinsi NTT, Prof.Dr.I Gusti Bagus Arjana, M.S, dan Drs.Andreas Asan, MM. Hadir pula BPJS Kesehatan Kabupaten Kupang, LSM/NGO, Kepala Puskesmas se-Kabupaten Kupang.
Sekda Teldi Sanam dalam sambutannya mengatakan Pemkab Kupang bersama Koalisi Kependudukan Kabupaten Kupang sedang menyusun Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) sebagai dokumen perencanaan jangka panjang yang akan menjadi pedoman dalam pengelolaan isu-isu kependudukan di berbagai sektor pembangunan.
“Melalui forum ini, kita akan bersama-sama membahas draft dokumen GDPK yang telah disusun, memberikan masukan dan menyepakati arah kebijakan yang akan menjadi acuan bersama dalam pembangunan kependudukan di Kabupaten Kupang”, kata Sekda.
Selain itu kata Sekda, mendiskusikan peta jalan pembangunan kependudukan serta bagaimana mengintegrasikannya ke dalam program kerja perangkat daerah, agar seluruh sektor dapat bergerak selaras dan saling memperkuat dalam mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan.
“Saya harap kegiatan ini akan lahir berbagai pemikiran konstruktif, kesepahaman, serta komitmen bersama antar pemangku kepentingan untuk mewujudkan pembangunan kependudukan yang terencana, berkeadilan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat”, harap dia.
Sementara laporan panitia yang disampaikan Plh. Kabid pada Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Getrudis Mer, menyebutkan, sasaran kegiatan ini adalah Organisasi Perangkat Daerah, LSM maupun lintas sektor lainnya yang bergerak di bidang pembangunan kependudukan di Kabupaten Kupang.
Dalam rangka masukan dan penyempurnaan draft dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan sehingga dokumen tersebut menjadi lebih komprehensif, relevan dan operasional sesuai dengan kondisi serta kebutuhan daerah. (***)


















