KabupatenKupang_IndoNusra.com- Sesuai dengan arahan Bupati Kupang Yosef Lede, Pemerintah Kabupaten Kupang memproses pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) selama 12 Bulan penuh selama kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2025.
Hal ini sesuai dengan komitmennya terhadap kesejahteraan para ASN Lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang.
Bupati Kupang Yosef Lede mengatakan TPP diberikan sebagai apresiasi atas kinerja, disiplin, tanggung jawab ASN dalam melaksanakan tugasnya secara baik.
“Saya sudah menegaskan Pimpinan OPD untuk memproses dan melakukan proses pembayaran sebelum Natal guna mempersiapkan diri menyambut Natal bersama keluarga dirumah”.
ASN Kabupaten Kupang Sampaikan Terima Kasih Kepada Pemkab Kupang.Â
“Kami berterima kasih atas perhatian Pemerintah, Bapak Bupati Kupang yang memberikan kami TPP 12 bulan penuh. Tentu ini sangat bermanfaat guna memenuhi berbagai kebutuhan menjelang Natal”, ungkap Christin Dethan salah seorang ASN Kabupaten Kupang.
Bagi ASN, kebijakan merupakan bentuk kehadiran pemerintah yang melayani dan berpihak pada kesejahteraan aparatur.
Putri, salah satu ASN di Sekretariat Daerah Kabupaten Kupang, mengaku terharu karena TPP benar-benar cair pada hari Minggu.
“Kami sangat mengapresiasi perhatian Bapak Bupati. Meski hari libur, pencairan TPP tetap dilakukan. Ini menunjukkan kepemimpinan yang tegas sekaligus peduli terhadap bawahannya”, ujarnya.
Menurut Putri, apresiasi tersebut lahir dari pengamatan langsung terhadap kepemimpinan Bupati Kupang yang luwes, peduli, dan arif dalam bersikap.
“Beliau tegas dalam menyampaikan kebijakan, tetapi penuh empati dalam tindakan”, tambahnya. (***)


















