
Kupang_IndoNusra.com– Masyarakat Kabupaten Kupang dan Kota Kupang diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas sumbernya, setelah beredarnya surat himbauan palsu yang mencatut nama Kapolres Kupang Rudy Junus Jacob Ledo AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.I.K., S.H., terkait isu penculikan anak.
Surat yang beredar luas melalui platform media sosial dan aplikasi percakapan tersebut berisi himbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya kasus penculikan anak yang disebut-sebut terjadi di wilayah Oebelo, Kabupaten Kupang.
Dalam surat itu juga tercantum nama dan jabatan Kapolres Kupang seolah-olah merupakan himbauan resmi dari pihak kepolisian.
Namun, Kapolres Kupang menegaskan bahwa surat tersebut adalah hoaks dan tidak pernah dikeluarkan oleh Polres Kupang.
Melalui Kasi Humas Polres Kupang Lalu Randy Hidayat Ipda Lalu Randy Hidayat pada Selasa, 26 Mei 2026, Kapolres menyampaikan bahwa hingga saat ini tidak pernah terjadi kasus penculikan anak sebagaimana disebutkan dalam surat tersebut, baik di wilayah Kabupaten Kupang maupun Kota Kupang.
“Tidak ada himbauan demikian dari kami dan kejadian tersebut tidak pernah ada di wilayah Kabupaten Kupang maupun Kota Kupang,” tegas Kapolres Kupang melalui Kasi Humas.
Surat palsu bertanggal “Kupang, 20 Mei 2026” itu sempat membuat resah masyarakat karena menyebut adanya laporan kasus penculikan anak yang sedang marak terjadi.
Dalam isi surat juga terdapat ajakan agar warga melaporkan gerak-gerik orang asing yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Polres Kupang meminta masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi di media sosial.
Warga diimbau melakukan pengecekan terlebih dahulu terhadap sumber informasi sebelum membagikannya kembali agar tidak menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat.
Selain itu, masyarakat juga diminta segera menghubungi pihak kepolisian apabila menemukan informasi yang diragukan kebenarannya maupun adanya dugaan penyebaran berita bohong yang dapat mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polres Kupang memastikan situasi kamtibmas di wilayah hukumnya hingga saat ini dalam keadaan aman dan kondusif. (TBN/ss).

