Hukrim

Warga Desa Tunfeu Terbakar di Desa Oemasi Tepatnya di Lahan Milik Mitra Bangunan Kupang

76
×

Warga Desa Tunfeu Terbakar di Desa Oemasi Tepatnya di Lahan Milik Mitra Bangunan Kupang

Sebarkan artikel ini
Keterangan: Usai Kejadian, Yonatan Nenokatu (Korban) di Tutupi Terpal Sebelum Pihak Kepolisian dan Tenaga Medis Melakukan Identifikasi Serta Olah TKP.
Keterangan: Usai Kejadian, Yonatan Nenokatu (Korban) di Tutupi Terpal Sebelum Pihak Kepolisian dan Tenaga Medis Melakukan Identifikasi Serta Olah TKP.

KabKupang_IndoNusra.com– Ingin membakar lahan yang sudah di bersihkan, Yonatan Nenokatu (50-51), salah satu warga RT.02/RW.01, Dusun 01, Desa Tunfeu putus napas akibat lahapan api di RT 09/RW 05, Dusun IV, Desa Oemasi, Kecamatan Nekamese, NTT, pada Sabtu (17/10) sekitar pukul 06.30 WITA.

Informasi yang di himpun di lokasi kejadian oleh media ini, YN ini merupakan warga Desa Tunfeu yang sudah bekerja di lahan milik Thomas Theodorus, yang juga sebagai pemilik Toko Mitra Bangunan Kupang.

Pemilik Lahan, Thomas Theodorus yang juga pemilik Toko Mitra Bangunan Kupang, kepada media ini ketika di mintai keterangan mengatakan bahwa YN bekerja lahannya susah hampir satu tahun.

“Saya tidak pernah suruh untuk bakar ini lahan, dia sementara kasi bersih lahan yang sementara baru habis buat pagar. Jadi kemungkinan dia bikin bersih jadi ada rumput yang dia mau bakar sehingga api merambat. Selama ini dia tidak pernah datang pagi-pagi sekali, tapi hari ini dia datang pagi sekali”, ungkap Thom.

Karena, berdasarkan vidio yang di sebarkan oleh rekanannya via WhatsApp, pukul 07:30 WITA. Sehingga kemungkinan kejadiannya pagi sekali.

Tambahnya, kejadian ini sudah di laporkan di Kepolisian Sektor Kupang Barat, sehingga untuk sementara masih menunggu pihak kepolisian untuk datang melakukan identifikasi terhadap korban.

Informasi lain yang di himpun dari warga Desa Tunfeu, Korban selama ini memiliki riwayat penyakit Asma dan juga TBC.

Sebelumnya, kebakaran pertama kali diketahui oleh warga Desa Oemasi yang mendengar teriakan Anak-anak dari arah lokasi kejadian. Warga kemudian melihat kepulan asap tebal membubung tinggi dari area lahan yang terbakar dan segera menghubungi pemilik lahan untuk memberitahukan kejadian tersebut.

Warga selanjutnya menuju lokasi dan berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Namun, kobaran api dengan cepat meluas hingga membakar bangunan permanen yang berada di area tersebut.

Sekitar 30 menit kemudian, upaya pemadaman dilanjutkan dengan menggunakan mobil tangki air. Setelah api berhasil dipadamkan, pemilik lahan bersama warga melakukan pencarian terhadap korban yang sebelumnya belum diketahui keberadaannya.

Dalam proses pencarian, korban ditemukan oleh Thomas Theodorus dalam posisi telungkup di tengah kebun dalam kondisi telah terbakar dan dinyatakan meninggal dunia.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, personel Polsek Kupang Barat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan lokasi, serta berkoordinasi dengan Tim Identifikasi Polres Kupang dan petugas medis Puskesmas Nekamese.

Petugas juga melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan, dan membantu proses evakuasi jenazah ke rumah duka.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal Tim Identifikasi Polres Kupang, tidak ditemukan benda-benda mencurigakan di sekitar TKP yang mengarah pada dugaan tindak pidana.

Sementara itu, pemeriksaan luar oleh tim medis Puskesmas Nekamese tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban yang mengarah pada tindak pidana. Tubuh korban mengalami luka bakar berat akibat kebakaran.

Istri dari korban terbakar, Dortia Lainama dan juga Keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menyatakan bersedia membuat surat penolakan autopsi sesuai keterangan dalam laporan kepolisian.

Pantauan media ini, Masyarakat berlarian mendatangi lokasi untuk menyaksikan kejadian tersebut.

Himbauan Polres Kupang Kepada agar Masyarakat Tidak Melakukan Pembakaran Lahan Sembarang.

Informasi tambahan yang di peroleh media ini dari Kasi Humas, Ipda Lalu Rohandy menjelaskana bahwa Polres Kupang mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat melakukan aktivitas pembersihan maupun pembukaan lahan, terutama yang menggunakan metode pembakaran.

Api yang tidak diawasi dengan baik dapat dengan cepat meluas, mengancam keselamatan jiwa, serta mengakibatkan kerugian material.

Masyarakat diharapkan tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, memastikan langkah pencegahan kebakaran dilakukan secara maksimal, dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau petugas terkait apabila menemukan kejadian kebakaran maupun situasi yang berpotensi membahayakan masyarakat.

Kewaspadaan dan kepedulian bersama menjadi langkah penting untuk mencegah terjadinya kebakaran serta melindungi keselamatan jiwa dan lingkungan. (Yuantin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *