Politik

Menjadi Tanggung Jawab Semua Pihak, Pemkab Kupang Gelar Deklarasi Kampanye Damai Pilkades Serentak

12
×

Menjadi Tanggung Jawab Semua Pihak, Pemkab Kupang Gelar Deklarasi Kampanye Damai Pilkades Serentak

Sebarkan artikel ini
Keterangan: Foto Bersama. (Dok. Istimewa).
Keterangan: Foto Bersama. (Dok. Istimewa).

KabKupang_IndoNusra.com– Bupati Kupang, Yosef Lede didampingi Wakil Bupati Kupang, Aurum Titu Eki, memimpin Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Kupang 2026, di aula Gereja Elim Naibonat, Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, NTT Selasa, (20/10).

Deklarsi Kampanye Damai ditandatangani oleh seluruh Calon Kepala Desa yang akan bertarung pada pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Kupang November mendatang dan para Panitia Pemilihan Kepala Desa.

Pada kesempatan itu Bupati Kupang mengatakan, proses pemilihan kepada desa adalah pesta demokrasi yang harus dinikmati seluruh masyrakat di desa. Selayaknya pesta, dengan harapan semua masyarakat desa harus menikmati proses pemilihan kepala desa dengan penuh kegembiraan.

Sehingga menjadi tanggung jawab dari semua pihak yang terlibat langsung dalam kegiatan pemilihan Kepala Desa serentak untuk menjaga situasi keamanan tetap terpelihara dengan baik, baik itu para Calon Kepala Desa sendiri, tim sukses, para pendukung, hingga panitia pemilihan Kepala Desa.

Dilanjutkan, pelaksanaan pemilihan Kepala Desa serentak yang berjalan aman, jujur, dan bermartabat, juga adalah komitmen dari Pemerintah Kabupaten Kupang untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

“Tidak boleh ada kampanye hitam. Kalau ada bukti kuat, kita batalkan pencalonannya, pemantauan akan kita lakukan ketat dibantu pihak TNI/Polri baik secara langsung saat kampanye maupun di media sosial. Tidak boleh juga ada pemilihan ulang, bila ada pemilihan ulang maka Camat dan para Calon Kepala Desa bersangkutan yang harus menanggung biaya pelaksanaannya”, jelas Yosef Lede.

Ia juga menekankan terciptanya pemilihan kepala desa yang bermartabat, dengan suasana pesta demokrasi yang sejuk dan penuh kekeluargaan di setiap desa yang dilaksanakan pemilihan kepada desa serentak tahun 2026 ini.

Proses pemilihan Kepala Desa harus menjadi momentum bagi masyarakat untuk menentukan pemimpin di tingkat desa melalui proses demokrasi yang mengedepankan kejujuran, keadilan, keamanan, dan penghormatan terhadap hak pilih rakyat.

Seluruh tahapan pemilihan kepala desa harus dijalani dengan penuh kedewasaan, suasana kondusif dan tetap mengedepankan Nilai–nilai kekeluargaan.

“Jangan jadikan kompetisi politik untuk membangunkan permusuhan apalagi memutus hubungan pershabatan dan kekeluargaan. Ini adalah pesta demokrasi, jangan kotori dengan ambisi dan kepentingan pribadi atau kelompok. Boleh berbeda pilihan tapi jangan sampai merusak kekeluargaan”, tegasnya.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kupang, Sofia Malelak De Haan mengatakan, deklarasi damai yang dilaksanakan tersebut bukanlah sekedar seremoni semata, tetapi adalah komitmen Bersama untuk menjaga kemanan, ketertiban, persatuan, dan persaudaraan.

Dirinya mengajak semua pihak yang terlibat dalam proses pemilihan kepala desa untuk menjunjung tinggi nilai demokrasi, menaati aturan, serta menghidarkan diri dari Tindakan–tindakan yang berpotensi merugikan masyarakat.

Gunakan ruang kampanye secara bertanggungjawab. Jauhkan berita bohong, fitnah, ujaran kebencian, maupun Tindakan yang merendahkan calon lain.

“Semua warga memiliki hak yang sama yang harus dihormati. Semua memiliki peran yang sama untuk menciptakan suasana pemilihan kepada desa yang jujur, adil dan bermartabat”, ujar Ketua DPD Partai Nasdem itu.

Kapolres Kupang, AKBP Aditya Otorio Putra mengatakan, untuk mengamankan proses pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Kupan Tahun 2026 ini, Polres Kupang menerjunkan lebih dari 100 personel dilapangan, dengan perhatian ekstra pada beberapa titik yang mendapat perhatian khusus.

Harapnya, masyarakat dan para peserta pemilihan kepada desa melaksanakan pemilihan kepada desa dengan tanggungjawab sesuai mekanisme yang berlaku.

Sementara Kepala Dinas PMD Kabupaten Kupang, Jon Sula kepada awak media mengatakan, Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Kupang sendiri dilaksanakan di 32 Desa di Kabupaten Kupang tepat 11 November 2026 mendatang.

Dengan 2 Desa yang mendapat perhatian khusus, karena hanya terdapat calon tunggal sehingga calon bersangkutan akan melawan kotak kosong.

Tambahnya, total anggaran yang akan di gunakan dalam Pilkades serentak ini sebanyak Rp.1 miliar lebih. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *