KabupatenKupang_IndoNusra.com– Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kupang, Mateldius S. J. Sanam saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Kecamatan, Desa dan Kelurahan, di aula Kantor Bupati Kupang, Kota Oelamasi, Kabupaten Kupang, NTT, Selasa (21/10).
Sekda Kabupaten Kupang saat membuka rapat tersebut mengatakan, rapat digelar sebagai sarana evaluasi dan konsolidasi antar Pemerintah Kabupaten Kupang, Kecamatan, Desa, dan Kelurahan, dalam memperkuat penyelenggaraan Pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik.
Rapat difokuskan pada percepatan pengajuan tahap ke-2 Dana Desa dan tahap ke-2 Alokasi Dana Desa (ADD), terkait dengan belum aktifnya secara Nasional system yang mengelola dan melaporkan realisasi Dana Desa.
“Seluruh Pemerintah desa agar segera menyiapkan dokumen dan proses pengajuan tahap ke-2 sehingga ketika system kembali diaktifkan, desa sudah harus siap untuk melakukan pencairan tanpa hambatan”, tegas Teldi akrab di sapa.
Lanjutnya, terkait ADD juga perlu diingatkan agar setiap Desa memperhatikan Peraturan Bupati (Perbup) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025.
Serta mempercepat proses pengajuan pembayaran penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, insentif RT/RW, dan lembaga adat Desa.
Dijelaskannya, langkah ini penting untuk menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintah Desa serta memberikan penghargaan yan layak bagi aparat yang telah bekerja dengan dedikasi tinggi di tengah Masyarakat.
“Saya yakin melalui langkah–langkah percepatan dan koordinasi yang baik, kita dapat mengatasi kendala yang dihadapi. Dengan sinergitas antar pemerintah berbagai tingkatan, kita akan lebih cepat mencapai target pembangunan sesuai visi dan misi Pemerintah Kabupaten Kupang, yaitu mewujudkan pemerintahan yang melayani, responsive, dan berpihak kepada masyarakat”, ujarnya.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Asisten 1 Sekda Kabupaten Kupang, Guntur Taopan, Plt.Kepala Dinas PMD Kabupaten Kupang, Paul Liu, dan Inspektorat Kabupaten Kupang, Agus Foenay. (Prokopim Kab. Kupang)







