Guru ASN P3K SMP Negeri 7 Kecamatan Takari Masuk dan Tidak Sesuka Hatinya

Ket. Foto: Salah Satu Aparatur Sipil Negara (ASN) Lulusan P3K yang Mengabdi di UPTD SMP Negeri 7 Kecamatan Takari, Ery. M. S. Riwu.
Ket. Foto: Salah Satu Aparatur Sipil Negara (ASN) Lulusan P3K yang Mengabdi di UPTD SMP Negeri 7 Kecamatan Takari, Ery. M. S. Riwu.

KabupatenKupang_IndoNusra.com Salah Satu Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) lulusan Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (P3K) yang bekerja di UPTD. SMP Negeri 07 Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang, NTT sebelumnya tidak menjalankan tugas dan fungsinya untuk memberikan ilmu kepada Murid-muridnya sejak tanggal 02 September 2025 hingga 02 Oktober.

Alasan tidak mengajar di karenakan terdapat masalah dalam rumah tangga hingga melantarkan Lima (5) Orang Anak-anaknya.

Berdasarkan laporan yang di terima media ini dari salah satu Warga Desa Benu, Kecamatan Takari yang namanya tidak ingin dipublikasikan tertanggal Jumat, 17-10-2025 yang lalu via pesan WhatsAppnya mengatakan bahwa salah satu Guru atas nama Ery M.S. Riwu yang dinyatakan lolos P3K tersebut tidak pernah masuk sejak tanggal 02 September, dan beberapa hari lalu tertanggal 02 Oktober Tahun 2025 baru Guru tersebut masuk untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya seperti biasa.

“Nah, dia tidak mengajar. Sebelumnya itu ibu dia jalan kasi tinggal dia punya Anak-anak ada lima orang. Dia susah ada suami sah. Dia ikut salah satu pendeta GMIT Klasis Fatuleu timur”, ucap Warga

Lanjutnya, yang sangat di kesalkan itu, sebagai Seorang Pendeta jika sudah mengetahui akan hal seperti ini, Pendeta itu harus mengambil jalan tengah. Bukan menahan Istri Orang.

“Masa dia tahan istri orang, apa lagi dia seorang ASN, dan juga Guru. Na ini kan merusak citra ASN dan citra Pendeta”, tulisnya.

Kepala Sekolah UPTD SMP Negeri 7 Takari, Yefta S. K. Tlonaen yang di konfirmasi media ini via Telphone WhatsApp hari Minggu 09 Oktober membenarkan hal tersebut.

Namun dirinya menerangkan bahwa sebelumnya terdapat persoalan dalam rumah tangga, sehingga Teman Guru itu tidak ada kurang lebih dua Minggu, bukan bulan. Setelah itu Guru tersebut sudah masuk.

Baca Juga  Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kupang mulai Berkampanye Tentang GSS di Lili

“Jadi kalau mau di bilang bulan itu ya tidak benar. Itu sudah mulai tamba bumbu-bumbu. Saya sebagai pimpinan jika tidak ambil tindakan maka itu salah, karena ini masalah dalam rumah tangga”, ungkapnya singkat.

Sehingga sebagai Pemimpin, Dirinya susah berupaya kan agar Siswa-siswi bisa mendapatkan Proses Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM).

Sementara Guru SMP Negeri 7 lulusan PPPK itu, Ery M. S. Riwu yang di konfirmasi media ini via pesan WhatsAppnya Kamis (23/10) sekitar pukul (09:33) merasa santai dan tidak tahu menahu terkait ketidak hadirannya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pengajar.

Dirinya mempertanyakan jika ingin di wawancarai tentang apa, dan mempertanyakan nomor kontak yang di dapati media ini dari siapa, jika dari Masyarakat atas nama siapa.

Dirinya juga menganggap reme pekerja Jurnalis di karenakan tidak ingin memberitahukan nama Masyarakat yang menginformasi terkait informasi ini.

Dirinya juga menambahkan bahwa sekarang Ia berada di sekolah. Sehingga Ia meminta agar kepribadiannya jangan di campuri oleh wartawan.

Ket. Foto: Hasil Percakapan Via Pesan WhatsApp.
Ket. Foto: Hasil Percakapan Via Pesan WhatsApp.

“Brarti anda juga tidak jelas… Kenapa harus sembunyikan dia punya identitas pak…. Supaya pak tau saya sekarang ada di sekolah pak jadi pak tidak usah urus saya punya pribadi. Saya mau masuk sekolah atau tidak itu bukan urusan anda….”, tulisnya.

Di tanyai jabatan sebagai Kapasitas di Sekolah tersebut, dirinya menguraikan bahwa Dia bukan Pimpinan.

“Saya bukan pimpinan tapi sekali lagi saya mau bilang sama anda stop urus b punya pribadi dan b punya pekerjaan krna anda bukan atasan anda. Krna anda bukan atasan saya … Okey”, cipirnya. (***)

Penulis: Boy LoinatiEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *