Daerah  

Semester I Tahun 2025, Sebanyak 803 Kecelakaan Lalu Lintas di NTT

Ket. Foto: Penyamatan Tanda Operasi Zebra Turangga 2025 oleh Kapolres Kupang, AKBP Rudy Junus Jacob, S. I. K., S. H kepada Salah Satu Personil Dinas Perhubungan Kabupaten Kupang.
Ket. Foto: Penyamatan Tanda Operasi Zebra Turangga 2025 oleh Kapolres Kupang, AKBP Rudy Junus Jacob, S. I. K., S. H kepada Salah Satu Personil Dinas Perhubungan Kabupaten Kupang.

KabupatenKupang_IndoNusra.com Pada Semester I Tahun 2025, IRSM Ditlantas Polda NTT menemukan kurang lebih sebanyak 803 kejadian kecelakaan Lalu Lintas dengan korban meninggal dunia 168 Orang, luka berat 267 Orang, dan luka ringan 1.019 Orang.

Hal ini di sampaikan Kapolres Kupang, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo saat menggelar Upacara Operasi Zebra Turangga 2025 sebagai langkah strategis menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang Operasi Lilin 2025, hari Senin (17/11) pagi di lapangan Apel Polres Kupang, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, NTT.

Meski diguyur hujan rintik, apel tetap berlangsung aman, tertib, dan khidmat. Pada kesempatan tersebut, AKP Made Kumara bertindak sebagai Perwira Upacara, sementara Ipda Wilton Manafe, S.H., memimpin pasukan sebagai Komandan Upacara.

Dalam amanatnya, Kapolres Kupang menyoroti tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Provinsi Nusa Tenggara Timur sesuai data IRSM Ditlantas Polda NTT.

Pada Semester I Tahun 2025, tercatat sebanyak 803 kejadian kecelakaan dengan korban meninggal dunia 168 Orang, luka berat 267 Orang, dan luka ringan 1.019 Orang.

Angka ini meningkat 22 persen atau bertambah 145 kejadian dibandingkan Semester I Tahun 2024 yang mencatat 658 kejadian dengan korban meninggal dunia sebanyak 168 orang, luka berat 273 orang, dan luka ringan 767 orang.

Sementara itu, untuk pelanggaran lalu lintas, Semester I Tahun 2025 mencatat 14.280 pelanggaran, menurun 9 persen atau berkurang 1.491 pelanggaran dibanding Semester I Tahun 2024 yang mencatat 15.771 pelanggaran.

Kapolres menegaskan bahwa peningkatan angka kecelakaan tersebut harus menjadi perhatian serius seluruh jajaran.

Ia meminta personel lalu lintas terus melakukan langkah pencegahan dan penindakan agar angka kecelakaan dan pelanggaran tidak meningkat signifikan.

Baca Juga  Aset Pemkab di Kota Kupang Dijual Demi Pembangunan Kabupaten Kupang

Kapolres juga mengingatkan pentingnya pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang menekankan pentingnya mewujudkan dan memelihara kamseltibcarlantas, meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas kecelakaan, membangun budaya tertib berlalu lintas, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Ia menegaskan bahwa berbagai upaya tersebut tidak bisa ditangani oleh Polantas sendiri, melainkan membutuhkan sinergitas dari seluruh pemangku kepentingan agar keselamatan berlalu lintas dapat Benar-benar diwujudkan.

Apel Operasi Zebra Turangga 2025 turut dihadiri Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kupang, Koramil 1604-03 Lili, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Kupang.

Kehadiran lintas sektor ini menunjukkan dukungan penuh terhadap pelaksanaan operasi dan upaya peningkatan keselamatan lalu lintas di wilayah Kabupaten Kupang.

Operasi Zebra Turangga 2025 berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025.

Dalam operasi ini, Satgas mendorong peningkatan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, meminimalkan pelanggaran dan kecelakaan, menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan, serta membangun opini positif Masyarakat terhadap kinerja Polri.

Operasi ini diharapkan mampu menciptakan situasi kamseltibcarlantas yang mantap menjelang akhir tahun. (TBN/Yuantin)

Penulis: Boy LoinatiEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *