Daerah  

Terkait Temuan 6, 1 Miliar, Awak Media Dimintai Tidak Boleh Liput oleh Lembaga DPRD Kabupaten Kupang

Ket. Foto: Situasi Ruang Sidang Lembaga DPRD Kabupaten Kupang.
Ket. Foto: Situasi Ruang Sidang Lembaga DPRD Kabupaten Kupang.

Oelamasi_IndoNusra.com- Terkait dengan adanya Temuan dalam kesalahan Administrasi Pengelolaan Keuangan di DPRD Kabupaten Kupang Rp6,1 Miliar, Awak Media Dimintai untuk keluar dari ruangan sidang DPRD.

Adanya Mafia yang terjadi di Lembaga DPRD Kabupaten Kupang sehingga menjadi temuan kerugian keuangan Negara oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Perwakilan (BPKP) NTT.

Seperti yang dikutip dari media on line KBC temuan tersebut berasal dari berbagai pos anggaran, termasuk biaya makan minum, perjalanan dinas (operasional), hingga tagihan hotel fiktif.

Bahkan, nilai kelebihan pembayaran yang terjadi pada Sekretariat Dewan (Sekwan) Bagian Umum DPRD Kabupaten Kupang mencapai Rp6,1 miliar.

Sehingga sikap yang tidak terpuji ini disampaikan oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kupang, Sofia Malelak De Haan saat Sidang Penyelesaian Pansus LKPJ antara Pemerintah Kabupaten Kupang dan Lembaga DPRD Kabupaten Kupang hari, Rabu (23/04) sore di ruang sidang DPRD Kabupaten Kupang.

Pantauan media ini, sebelum memulainya sidang Ketua DPRD Kabupaten Kupang memberikan kesempatan kepada Bagian Umum Sekwan DPRD kabupaten Kupang untuk melaporkan hasil pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Kupang dengan DPRD.

Selanjutnya, agenda sidang ini di awali dengan pelaporan oleh Bagian Umum Sekwan DPRD Kabupaten Kupang, Roni Natonis.

Usainya, Ketua DPRD Kabupaten Kupang memberikan kesempatan kepada Kabag Keuangan dan Aset Kabupaten Kupang, Okto Tahik untuk menyampaikan hasil rapat tersebut.

Sehingga pada kesempatan tersebut, adanya instruksi dari Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kupang, Sofia Malelak De Haan agar ruangan sidang ini kalau bisa di steril dari Wartawan.

“Baik pak ketua, mohon ijin sebelumnya kalau bisa ruangan ini kita steril dulu dari wartawan. Agar kalau bisa wartawan keluar tahan”, ucap Ketua Partai Nasdem Kabupaten Kupang tersebut.

Baca Juga  Pemkab Kupang Gelar Rakor dan Evaluasi Tingkat Kabupaten Kupang

Dengan demikian, selanjutnya Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas pada kesempatan itu Ia meminta para awak media untuk meninggalkan ruangan.

Namun, berbagai pertimbangan Ketua Partai Golkar Kabupaten Kupang itu langsung meminta agar awak media tetap berada di dalam ruangan.

Akan tetapi, awak media memilih meninggalkan ruangan sidang tersebut. Dikarenakan, sidang penyelesaian hasil Pansus LKPJ tersebut yang berkaitan dengan pembahasan Anggaran ini juga demi kepentingan Masyarakat Kabupaten Kupang.

Turut hadir, Bupati Kupang Yosef Lede, Wakil Bupati Kupang Aurum Obe Titu Eki, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kupang, Tome Da Costa, Sekwan DPRD Kabupaten Kupang, dan Pimpinan OPD, serta Kepala Bagian/Badan lingkup Kabupaten Kupang. (Yuantin)

Penulis: Boy LoinatiEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *