Oelamasi_IndoNusra.com- Terkait Temuan Badan Pemeriksaan Keuangan Perwakilan (BPKP) Nusa Tenggara Timur (NTT) terhadap Perjalanan Dinas (Operasional) di DPRD Kabupaten Kupang hingga Rp6,1 Miliar, Dua (2) Anggota DPRD Kabupaten Kupang sudah lunasi uang tersebut.
Seperti yang dikutip dari media on line KBC temuan tersebut berasal dari berbagai pos anggaran, termasuk biaya makan minum, perjalanan dinas (operasional), hingga tagihan hotel fiktif.
Bahkan, nilai kelebihan pembayaran yang terjadi pada Sekretariat Dewan (Sekwan) Bagian Umum DPRD Kabupaten Kupang mencapai Rp6,1 miliar.
Hal ini diungkapkan Kajari Kabupaten Kupang, Muhammad Ilham melalui Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Kupang, Andrew Keya kepada media Rabu, (30/04/25) siang.
Dirinya mengatakan bahwa 2 Anggota DPRD Kabupaten Kupang kembali melunasi uang perjalanan dinas yang menjadi temuan BPK RI Perwakilan NTT.
Menurutnya, salah satu Anggota DPRD Kabupaten Kupang melakukan pelunasan atas temuan BPK RI Perwakilan NTT pada, Selasa 29 April 2025 kemarin-red.
Lanjut mantan Kasi Pidsus Kejari TTU, satunya melunasi temuan BPK RI Perwakilan NTT pada hari ini, Rabu 30 April 2025.
“Sudah ada tambahan dari dua orang anggota DPRD Kabupaten Kupang yang melunasi temuan BPK RI Perwakilan NTT terkait perjalanan dinas”, kata Andrew Keya.
Dirinya menjelaskan, sebelumnya sudah 21 Orang Anggota DPRD Kabupaten Kupang yang telah melunasi temuan tersebut.
Sehingga, total Anggota DPRD Kabupaten Kupang yang telah melunasi temuan BPK RI Perwakilan NTT menjadi 23 Orang.
“Sebelumnya yang belum membayar sama sekali 6 Orang tapi berkurang menjadi 4 orang karena 2 orang diantaranya sudah melunasi temuan tersebut”, ungkap Kasi Pidsus.
Tambah Kasi Pidsus, Kejari Kabupaten Kupang memberikan apresiasi terhadap 23 Anggota DPRD Kabupaten Kupang yang telah melunasi temuan BPK RI Perwakilan NTT.
Sebagai Kasi Pidsus, Dirinya berharap agar Anggota DPRD Kabupaten Kupang kooperatif dalam membayar atau melunasi temuan BPK RI Perwakilan NTT.
“Saya berikan apresiasi kepada mereka yang sudah melunasi dan sedang mencicil. Ini suatu sikap yang kooperatif yang dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Kupang. Sedangkan yang belum membayar sama sekali akan disikapi secara tegas dengan mengambil langkah hukum”, tegas Andrew Keya. (Okenusra.com)