Oelamasi_IndoNusra.com- Instruksi Bupati Kupang terkait rutinitas ASN lingkup Kabupaten Kupang harus mengikuti Apel Pagi dan Sore masih menjadi pilihan yang tidak di turuti oleh sebagian ASN selain di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, ada juga ASN di OPD lain tidak menuruti Instruksi Kepala Daerah.
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kupang, Kaen Maus dan Kapala Sub Bagian Umum, Dian H. Dammar kepada media ini beberapa hari lalu ketika diminta tanggapan terkait salah satu Kabid, JC yang tidak ukit Apel pagi dan Sore, Ia mengakui bahwa Kabid tersebut memang tidak ikut apel karena kondisi kesehatan tidak baik.
“Dia (Kabid) selama tidak ini tidak ikut apel karena ada sakit. Dia ada penyakitan khusus, ya namanya juga sudah umur makanya dia ada penyakit khusus. Karena beberapa waktu lalu Kabid periksa di dokter terus. Jadi nanti kita informasikan ke Kabid agar kondisinya sudah membaik baru ikut apel”, tuturnya.
Sementara berkaitan dengan dua stafnya yakni, AT dan NL sudah di berikan Surat Pernyataan (SP) agar rutin mengikuti apel setiap Pagi dan Sore.
“Memang baru-baru saya sudah kasi sp, dan mereka ikut apel, akan tetapi kalau memang masih tidak patuhi pimpinan maka saya akan kasi sp lagi. Dan mereka juga sudah ikut apel. Karena yang satunya juga ada sakit makanya tidak ikut apel”, ujarnya.
Ditanyai terkait uang UP yang tidak di berikan kepada para ASN, Ia menjelaskan bahwa uang UP ini tersebut hanya berkisar Rp.30 juta, dan uang UP digunakan untuk operasional kantor yakni memperbaiki Mobil Dinas, dan juga untuk Uang BBM.
Di tempat terpisah, salah satu sumber terpercaya media ini mengatakan bahwa sebenarnya bukan hanya Dinas Kearsipan saja, bahkan di beberapa OPD lain juga ada yang tidak pernah ikut Apel Pagi dan Sore.
“Kaka coba perhatikan, bukan saja di Kearsiban sa tetapi di dinas lain juga ada yang sonde ikut apel pagi sore Ju Kaka”, tutur sumber pendek. (Yuantin)