Daerah

Berikut 32 Desa yang Mengikuti Pilkades Serentak di Bulan November

17
×

Berikut 32 Desa yang Mengikuti Pilkades Serentak di Bulan November

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kupang Jon Alexander Sula, S.TP.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kupang Jon Alexander Sula, S.TP.

KabKupang_IndoNusra.com Memasuki Bulan November Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Kupang, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kupang akan Menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Kupang, John Sula kepada media ini mengatakan bahwa memasuki Bulan November akan di adakan pemilihan Kepala Desa serentak.

“Jadi untuk sementara, sekarang kita lagi persiapan dalam penetapan daftar pemilih tetap (dpt)”, ujarnya.

Berbagai kegiatan lainnya sudah dilewati seperti pembentukan panitia pemilihan Kades, dan sekarang dalam tahap penetapan DPT.

Berikut 32 Nama-nama Desa yang akan di Selenggarakan Pilkades serentak Se-Kabupaten Kupang:

1). Desa Nitneo, Kecamatan Kupang Barat

2). Desa Tablolong, Kecamatan Kupang Barat

3). Desa Baumata (pj), Kecamatan Taebenu

4). Desa Baumata Utara, Kecamatan Taebenu

5). Desa Baumata Timur , Kecamatan Taebenu

6). Desa Oesao (PLT), Kecamatan Kupang Timur

7). Desa Manusak, Kecamatan Kupang Timur

8). Desa Pukdake, Kecamatan Kupang Timur

9). Desa Enolanan, Kecamatan Amabi Oefeto Timur

10). Desa Oenaunu, (pj) Kecamatan Amabi Oefeto Timur

11). Desa Ponain, Kecamatan Amarasi

12). Desa Tesbatan II, Kecamatan Amarasi

13). Desa Nekamese, Kecamatan Amarasi Selatan

14). Desa Retraen, Kecamatan Amarasi Selatan

15). Desa Tunbaun (PJ), Kecamatan Amarasi Barat

16). Desa Toobaun (PJ), Kecamatan Amarasi Barat

17). Desa Pariti, Kecamatan Sulamu

18). Desa Bipolo, Kecamatan Sulamu

19). Desa Naunu, Kecamatan Fatuleu

20). Desa Sillu, Kecamatan Fatuleu

21). Desa Ekateta, Kecamatan Fatuleu

22). Desa Kalali, Kecamatan Fatuleu Barat

23). Desa Oesusu, Kecamatan Takari

24). Desa Kolabe, Kecamatan Amfoang Utara

25). Desa Lilnus, Kecamatan Amfoang Utara

26). Desa Bonmuti, Kecamatan Amfoang Tengah

27). Desa Uitao, Kecamatan Semau

28). Desa Hansisi, Kecamatan Semau

29). Desa Otan (PJ), Kecamatan Semau

30). Desa Bokonusa, Kecamatan Semau

31). Desa Uiboa, Kecamatan Semau Selatan

32). Desa Naikean, Kecamatan Semau Selatan

“Jadi ada beberapa desa yang untuk sementara di isi oleh (PJ) dan juga (PLT)”, ungkapnya.

Dirinya berharap agar di saat Pilkades serentak yang berlangsung dapat berjalan aman, dan di himbau kepada masyarakat agar selalu kondusif. (Yuantin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *