Hukrim

Polisi Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Pencuri di Kos-kosan Lasiana

61
×

Polisi Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Pencuri di Kos-kosan Lasiana

Sebarkan artikel ini
Keterangan: Kepolisian Foto Bersama Terduga Pelaku.
Keterangan: Kepolisian Foto Bersama Terduga Pelaku.

Kupang_IndoNusra.com– Felix Ataupah yang di duga Pelaku Pencurian berhasil di Ringkus (tangkap) Kepolisian di Kos-kosan hari Sabtu, (10/10) sekitar pukul (10/30) wita.

Berdasarkan informasi yang di himpun bahwa Jantaras Polres Kupang telah mengamankan seorang terduga pelaku pencurian Handphone di Kelurahan Lasiana atas nama, Felix Ataupah di kos-kosan miliknya di Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang yang terjadi pada tanggal 10 September 2026 sekitar pukul 03.00 wita lalu.

Adapun Barang Bukti (BB) yang diamankan yakni, 1 buah Handphone merk Vivo warna biru, 1 buah Handphone merk Poco warna hitam, 1 buah helm merk NHK warna merah, dan 2 buah kompor hock.

Berdasarkan hasil introgasi bahwa Locus/TKP pencurian berada di wilayah hukum Polres Kupang Kota sehingga Kapolsek Kupang Tengah melakukan koordinasi dengan Kanit Jatanras Polres Kupang Kota untuk selanjutnya terduga pelaku diserahkan kepada pihak Polres Kupang Kota agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sekitar Kapolsek Kupang Tengah bersama Anggota melakukan penyerahan terduga pelaku beserta BB kepada pihak Polres Kupang Kota untuk dibawa ke Polres Kupang Kota. (Humas Polres Kupang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *