Hukrim  

Tidak Terima Kematian MSB Warga Kelurahan Naioni, Keluarga Tempuh Jalur Hukum

Ket. Foto: Keluarga dan Saudara Kandung Korban Usai Membuat Laporan di Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kupang Kota, Selasa (29/07) Malam.
Ket. Foto: Keluarga dan Saudara Kandung Korban Usai Membuat Laporan di Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kupang Kota, Selasa (29/07) Malam.

Kupang_IndoNusra.com Keluarga tidak menerima atau merasa Janggal dengan Kematian yang di alami MSB (33) korban salah satu Warga RT.20/RW.09, Kelurahan Naioni, Kecamatan Alak, Kota Kupang, NTT beberapa hari lalu di RS Carolus Boromeus Kupang.

Dengan adanya kematian yang di alami oleh MSB, Keluarga merasa janggal, pasalnya MSB di duga kuat meninggal dikarenakan adanya tindak pidana pembunuhan berencana.

Sehingga pihak Keluarga harus menempuh jalur hukum guna menuntut keadilan atas kejadian itu.

Keluarga mendesak penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut, terutama suami korban, berinisial JS diduga kuat terlibat dalam kematian MSB.

Dugaan kejanggalan ini di lontarkan oleh Wadu Yohanis Timuli, Warga Kelurahan Oenesu, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang salah satu Anggota Keluarga Korban, saat ditemui wartawan pada Selasa, (29/07) pagi.

“Kejadian ini sudah beberapa hari lalu. Dokter juga menyampaikan hal-hal yang sesuai dengan apa yang kami lihat pada tubuh almarhumah. Banyak sekali kejanggalan. Karena itu kami sebagai keluarga merasa tidak puas”, ujar Yohanis sedih.

Menurutnya, keterangan Suami Korban yang menyebut Istrinya jatuh di kamar mandi di rumah tidak sesuai dengan temuan fisik pada jenazah.

Pihak Keluarga bahkan mendapatkan informasi yang menimbulkan dugaan adanya tindak kekerasan yang mengarah pada pembunuhan.

“Tanda-tanda fisik di tubuh korban sangat mencurigakan. Ada memar di pipi, bibir pecah dan pembengkakan berwarna kehitaman di leher bagian kiri dan kanan. Ini bukan luka karena jatuh biasa”, tegasnya.

Keluarga juga mempertanyakan sikap JS yang dinilai tidak terbuka. Diketahui MSB dilarikan ke RS Carolus Boromeus tanpa sepengetahuan Keluarga, bahkan hingga meninggal dunia pun, informasi tersebut tidak disampaikan langsung oleh suaminya.

Baca Juga  Jamin Situasi Kamtibmas Kondusif, Polres Kupang Adakan Patroli Rutin

“Yang paling menyakitkan, dua anggota keluarga yang datang ke RS pada 25 Juli juga tidak diizinkan masuk. Ini makin menguatkan dugaan kami bahwa ada yang disembunyikan”, tambah Yohanis.

Pihak Keluarga pun berharap agar aparat penegak hukum tidak tinggal diam dalam kasus ini. Keluarga mendesak agar proses penyelidikan dilakukan secara transparan demi keadilan bagi Korban.

“Kami sudah kehilangan, anak-anak juga sudah tidak punya ibu. Kami hanya ingin proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Kami ingin keadilan ditegakkan,” tandasnya.

Informasi lain yang di himpun media ini di Polresta Kupang Kota dari Keluarga Korban, Selasa (29/07) sore bahwa laporan pertama di Kepolisian Sektor (Polsek) Alak, namun pihak Polsek Alak menyuruh keluarga korban untuk kembali dan nanti akan di informasikan lagi.

Keluarga menambahkan bahwa setelah mendapat informasi bahwa Korban sudah meninggal, disitulah Keluarga mendatangi RS Carolus, namun setelah tiba di RS, korban sudah di bersihkan dan di antar ke rumah Korban.

Usai pembuatan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STLP) Saudara Kandung Korban, Melkiur B. Bana asal Kelurahan Oenesu, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang di depan Polresta Kupang Kota kepada media ini Selasa (29/07) malam ketika di wawancarai mengatakan usai kejadian Suami Korban, JS saat Jenazah sudah tiba di rumah, JS tidak pernah menunjukan wajahnya, dan tetap memilih berada dalam kamar.

“Dia punya suami waktu kita keluarga dari Oenesu datang juga dia tidak pernah keluar. Dia di dalam kamar saja sampai selesai pemakaman”, tutur Melkiur.

Ia menguraikan bahwa masalah ini sudah sampai pada pihak Kepolisian, Ia berharap agar Kepolisian tetap konsisten untuk menindak lanjuti kasus ini.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari  melalui Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota, Kompol Marselus Yugo Amboro kepada media ini via pesan WhatsAppnya menguraikan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

Baca Juga  Jaksa Segera Tetapkan Tersangka Kasus Sumur Bor Desa Oenuntono

Pihaknya akan mengambil keterangan dari para Pihak terkait.

“Masih penyelidikan dulu Kaka. Kita ambil keterangan nanti para pihak terkait”, tulisnya singkat. (Yuantin)

Penulis: Boy LoinatiEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *