Hukrim  

Sadis!!! Remaja Desa Pukdale Aniaya SJT Pakai Sajam 

Ket. Foto: Ilustrasi Penganiayaan dengan Senjata Tajam di Desa Pukdale.
Ket. Foto: Ilustrasi Penganiayaan dengan Senjata Tajam di Desa Pukdale.

KabupatenKupang_IndoNusra.com Sangat sadis, salah satu Anak (Remaja) warga Desa Pukdale, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, inisial IK (Pelaku) tegah menganiaya inisial SJT (Korban) umur (16) dengan menggunakan Senjata Tajam (Sajam) hari Senin (28/07) lalu.

Akhirnya Korban harus mengalami luka serius pada bagian belakang tubuh dan kini dalam kondisi kritis di Rumah Sakit Umum Pratama dr. Ben Mboi Kupang.

Kejadian itu bermula saat Korban bersama temannya Gilfred Manu serta Dua (2) saksi lainnya, Risandi Belama, dan Revansa Manu berjalan pulang dari Dusun 03, Desa Pukdale.

Dalam perjalanan, 2 Orang ini dengan Pelaku yang kini telah diketahui bernama (IK), Warga Dusun 01 Desa Pukdale.

Saat berpapasan, Korban dan Pelaku sempat terjadi percekcokan adu mulut yang akhirnya picu keributan.

Pelaku akhirnya sempat mencekik leher Gilfred Manu, namun SJT berusaha untuk melerai.

Tidak menerima adanya peleraian oleh SJT (Korban) Pelaku kemudian menghajar Korban dan sempat berkejaran, dan Pelaku menikam Korban menggunakan Senjata Tajam (Sajam) hingga Korban tersungkur dengan luka parah di bagian belakang tubuh.

Adanya kejadian itu, Korban sempat di larikan ke Puskesmas Oesao, lalu dirujuk ke Rumah Sakit (RS) Leona, namun korban di bawa ke RSUP dr. Ben Mboi Kupang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Dikarenakan, kondisi Korban membutuhkan pertolongan yang lebih.

Pelaku sempat melarikan diri namun adanya respon cepat dari Polsek Kupang Timur, aparat berhasil menemukan, dan mengamankan Pelaku.

Penangkapan dilakukan beberapa jam setelah kejadian menyusul pencarian intensif yang dilakukan oleh Anggota Kepolisian di sejumlah lokasi.

Kapolsek Kupang Timur Iptu Nyoman Sarjana, membenarkan bahwa pelaku telah diamankan dan kini sedang menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik.

Baca Juga  1 Warga Sulamesi Tenggara Ditemukan Terapung di Perairan Lelendo Desa Kuanheun

“Benar, pelaku telah kami amankan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan. Kami pastikan proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kapolsek.

Situasi di Desa Pukdale saat ini telah dinyatakan aman dan kondusif.

Pihak Kepolisian juga mengimbau Masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan penanganan kasus sepenuhnya kepada pihak berwajib.

Kasus ini masih dalam penanganan intensif dan pelaku akan segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. (TBN/Yuantin)

Penulis: Boy LoinatiEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *