Hukrim  

Jaksa Gadungan Ini di Tangkap Kejari OKI Setelah Minta Pengawalan Untuk Bertemu Bupati  

Ket. Foto: Jaksa Gadungan Ini di Tangkap Kejari OKI Setelah Minta Pengawalan Untuk Bertemu Bupati .
Ket. Foto: Jaksa Gadungan Ini di Tangkap Kejari OKI Setelah Minta Pengawalan Untuk Bertemu Bupati .

Kupang_IndoNusra.com Seorang Warga Jalan Bumi Manti 4, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung, Provinsi Lampung diamankan oleh jajaran Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel),  setelah mengaku berprofesi sebagai Jaksa yang bertugas di Kejaksaan Agung hari Senin (06/10).

Jaksa gadungan itu bernama Bobby Asia, Dirinya ternyata diketahui bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Bandar Lampung.

Ia sempat menyambangi kantor Kejaksaan Tinggi Sumsel untuk menghadap Kasi Dalops, namun tak bertemu.

Kemudian, Ia menyambangi kantor Kejari OKI dan Kodim OKI untuk meminta pengawalan agar dapat bertemu dengan Bupati OKI sebelum identitasnya terbongkar.

Jaksa gadungan itu hanya bisa tertunduk lesu mengenai pakaian dinas coklat milik kejaksaan berpangkat melati dua yang dibeli di pasar Lampung.

Saat melakukan aksinya, jaksa gadungan ini mengenakan pakaian lengkap dengan pangkat melati dua atau golongan 4A yang mengaku berdinas di Kejagung RI bidang intelijen.

Menyadari ada kejanggalan, pihak Kejari OKI dikomandoi Kajari H. Sumantri, S.H., M.H. bersama Kasi Intelijen Agung Setiawan dan Kasi Pidsus Purnomo beserta jajaran langsung mengkroscek kebenaran atas pengakuan tamunya itu.

Setelah mengetahui pria berbadan tegap ini bukanlah seorang jaksa melainkan hanya gadungan, jajaran Kejari langsung mengamankannya saat berada di rumah makan.

Jaksa gadungan tersebut dibawa ke kantor Kejaksaan Tinggi Sumsel guna dilakukan pemeriksaan secara intensif terkait motif dan kejahatan yang sudah dilakukan selama menggunakan seragam kejaksaan itu.

Sementara Asisten Bidang Intelijen Kejati Sumsel Toto Bambang Sapto Dwijo, bersama Kepala Kejaksaan Negeri OKI H Sumantri melalui Kasipenkum Vani Yulia Eka Sari mengatakan jika penangkapan tersebut dilakukan Kejaksaan Negeri OKI.

Baca Juga  Pegawai Koperasi PNM Takari dan Nasabah Terseret Banjir Hingga Tewas

“Tersangka ini sudah kami amankan, motifnya sedang kami dalami, saat ini tim masih bekerja dan melakukan pemeriksaan intensif pada tersangka ini”, jelasnya.

Lanjutnya, begitu juga terkait kondisi mental tersangka, apakah ada gangguan jiwa atau tidak maka kejaksaan akan memeriksa.

“Kejiwaannya masih kami periksa juga”, tegasnya. (Vani-ANTARA/***)

Penulis: Boy LoinatiEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *