
Keterangan: Sumur Bor yang Terletak di Wilayah RT.13/RW.07, Desa Toobaun.
KabKupang_IndoNusra.com– Sebagian Warga Dusun 04, Desa Toobaun Pertanyakan Perluasan jaringan perpipaan sumur bor yang ada di wilayah RT.13/RW.07, Dusun 04.
Dikarenakan, anggaran Dana Desa (DD) tersebut sebanyak Rp. 89. 986. 000 Tahun anggaran 2025 untuk perluasan Jaringan Perpipaan Sumur Bor di RT.13/RW.07, Dusun 04, Desa Toobaun, Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang, NTT.
Masuk Tahun 2025 dianggarkan untuk perluasan perpipaan angggaran sekitar Rp.89 juta untuk sumur dana desa yang di bangun tahun 2022.
Sumur bor di Tahun 2022 masa pimpinan Ande Subnafeu yang terletak RT.13/RW.07, Dusun 04.
Sementara untuk pembiayaan anggaran pengadaan perluasan jaringan perpipaan di tahun 2025 masa kepemimpinan Pj. Desa Toobaun, Rusmina Oktoviana Batmaro.
Sedangkan anggaran perluasan Perpipaan ini tidak di peruntukan untuk perluasan perpipaan sumur bor yang anggarannya dari dana desa tahun 2022, tapi di peruntukan ke sumur bor yang notabenenya belum jelas statusnya yang ada di Fatuuran, RT.16/RW.08, Dusun 04.
Perluasan jaringan untuk sumur bor di wilayah RT.13 ini termasuk fiber penampung 1 unti, dan juga RT.14, 2 unit, sedangkan di RT. 13 Satu unit, RT. 15 Satu unit, dan di RT. 16 Satu unit.
Perluasan jaringan perpipaan pada sumur bor itu tidak tepat sasaran. Karena dalam tahun anggaran 2025, seharusnya pipa tersebut di gunakan pada sumur bor yang Adi di wilayah RT.13, bukan di sumur bor yang bermasalah itu.

“Nah sedangkan untuk perluasan perpipaan itu tidak di ambil dari sumur bor dana desa tapi ambil dari sumur bor yang belum jelas statusnya yakni Fatuuran, di RT. 16. Karena semua itu sudah tercatat di rab. Tapi titik pemanfaatannya yang salah. Kalau begini kan tumpang tindih”, ujar warga kepada media ini beberapa waktu lalu.
Drinya berharap agar Kerja-kerja seperti ini harus di benahi demi pembangunan yang ada di Desa Toobaun. Kalau kerja seperti ini tidak benar, karena fiber ini hanya 2 saja yang digunakan tapi 3 ini tidak di gunakan.
Ia menambahkan bahwa, selain itu juga masih ada pekerjaan perkerasan jalan rabat khususnya pekerjaan Deker juga belum selesai.
“Deker sa belum selesai, karena dong belum timbun. Nanti baru lihat sendiri”, ungkap warga.
Pada kesempatan itu, warga meminta agar pihak TPK Desa Toobaun, dan juga Penjabat Desa Toobaun harus Benar-benar melihat hal ini, karena sudah pernah ada penekanan dari Ketua BPD desa Toobaun, Timotius Skau namun di abaikan.
Ketua BPD desa Toobaun, Timotius Skau kepada media ini di Fatukoa, Desa Toobaun ketika di mintai tanggapan terkait mengatakan bahwa Dirinya pernah melakukan teguran terhadap Ketua TPK Desa Toobaun tetapi terlalu di resphone.
Karena Ketua TPK Desa Toobaun yang lebih berperan terhadap perluasan jaringan perpipaan pada sumur bor yang tidak jelas itu.
“Saya pernah tegur tapi mereka tidak resphone. Karena yang lebih tau kan ketua TPK”, beber Skau Kamis, (23/04) lalu.
Pantauan media ini Senin 23/03/2026 sore lalu, kondisi jalan perkerasan yang terletak di, RT.05/RW.03, Dusun 02 memang benar belum selesai. Dikerjakan, timbunan pada pekerjaan Deker belum selesai juga, semen sekitar 05 Sak masih terbuang pada lokasi pekerjaan tersebut.
Hingga berita ini di tayang, Ketua TPK Desa Toobaun, Noh Jermias Kanaf waktu dan juga Pj. Desa Toobaun, Rusmina Oktoviana Batmaro yang di mintai tanggapan oleh Media via telphone WhatsApp belum merespon. (Yuantin)
