Berita  

Mantan Anggota Pelita Prabu Beberkan Fakta, Ada Dugaan Pungli Hingga Janji Digaji Setara UMP

Ket. Foto: Ilustrasi

Oelamasi_Indonusra.com- Beberapa orang mantan anggota ormas Pelita Prabu di Kabupaten Kupang-NTT beberkan sejumlah fakta menarik, dimulai adanya dugaan pungutan liar hingga janji akan digaji setara Upah Minimum Provinsi (UMP).

Salah seorang mantan Anggota Ormas Pelita Prabu asal wilayah Fatuleu yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Minggu 26-01-25 malam mengisahkan banyak hal.

Informasi yang diperoleh dari sumber mantan Anggota Ormas yang enggan namanya dipublikasi menyebutkan, dirinya adalah satu satu anggota yang direkrut sejak bulan April 2024 lalu menjadi pengurus tingkat kabupaten.

Dikisahkannya saat masuk menjadi Anggota, dirinya bersama Anggota lainnya diwajibkan menyetor uang sejumlah Rp. 35.000 per orang dan uang itu katanya akan digunakan untuk mencetak kartu tanda Anggota. Ketentuan ini berlaku bagi seluruh Anggota tingkat Kabupaten, Kecamatan hingga ke Desa/Kelurahan.

Sumber melanjutkan, permintaan uang kepada anggota tidak sebatas untuk biaya cetak kartu anggota saja.

Bahkan untuk cetak baliho untuk pengurus semua tingkatan, print Surat Keputusan, biaya sewa gedung sekretariat pun para anggota diwajibkan mengumpulkan sejumlah uang.

Sejak direkrut hingga saat ini para Anggota diwajibkan berkantor dari hari Senin hingga Jumat. Semua anggota kerap kali dijanjikan jika Ormas tersebut akan mengelola program makan bergizi gratis di Kabupaten Kupang-NTT.

“Kami pernah tanyakan berapa besar upah karena kami sudah banyak kerugian uang pribadi, tapi kami selalu diberikan jawaban akan diperhitungkan. Kalau kami masuk kantor tiap hari tidak jelas kerja apa, gaji berapa, kami tinggalkan pekerjaan sebagai petani”, ucap sumber dengan nada kesal.

Akibat kondisi demikian yang sering dimintai uang, wajib masuk kantor tanpa kejelasan maka sumber secara resmi menyatakan berhenti menjadi Anggota Ormas itu.

Baca Juga  Polres Kupang Perpanjang Layanan SKCK 24 Jam Selama 2 Hari

Hal senada juga diungkapkan oleh dua orang perempuan mantan Anggota Ormas asal wilayah poros tengah.

Menurut keduanya yang juga dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Minggu 26-01-25 malam menyatakan keduanya telah resmi berhenti menjadi Anggota ormas dimaksud.

“Katanya kami kerja tapi setiap saat selalu dimintai uang katanya untuk inilah, itulah, semua tidak jelas”, ungkap kedua sumber.

Menurut kedua sumber, mereka merupakan anggota pengurus tingkat desa yang direkrut untuk program makan bergizi gratis. Anehnya, harus menyetor sejumlah uang Rp. 35.000 dengan alasan untuk cetak kartu tanda Anggota.

Bukan cuma itu, setiap kali rapat pun anggota wajib kumpulkan uang untuk biaya sewa kursi, sewa tenda dan Snack, ada juga uang diminta untuk alasan print Surat Keputusan. Anehnya, hingga memutuskan berhenti, keduanya belum pernah menerima salinan surat keputusan.

Keduanya mengaku dijanjikan akan memperoleh gaji setara Upah Minimum Provinsi (UMP) namun tidak disebutkan nominalnya. Akibat tergiur dengan janji gaji setara UMP, salah seorang diantaranya terpaksa harus berhenti dari pekerjaan sebelumnya.

“Jangankan dapat gaji setara UMP sesuai janji, Surat Keputusan saja kami tidak pernah lihat, tidak pernah dapat padahal kami sudah kumpul uang”, pungkasnya.

Sementara Ketua DPC Pelita Prabu kepada awak media beberapa hari lalu di sekertariat mengatakan bahwa tidak biaya apapun. Pernyataan ini malah berbalik sesuai apa yang dikisahkan oleh mantan Anggota Pelita Prabu. (Yuantin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *