Daerah  

HGB Pitoby Group di Pulau Kera Bukan Milik Pribadi, Kades Uiasa Dukung Relokasi Pemkab Kupang

Ket. Foto: Camat Sulamu, Markus Fanggidae ketika di wawancarai awak media di Kantor Bupati Kupang.
Ket. Foto: Camat Sulamu, Markus Fanggidae ketika di wawancarai awak media di Kantor Bupati Kupang.

Oelamasi_IndoNusra.com- Luas Lahan Hak Guna Bangunan (HGB) yang di kuasai oleh Pitoby Group di Pulau Kera yang di huni oleh Suku Bajao (Bajo) sebanyak kurang lebih 500 jumlah jiwa bukan milik Pribadi.

Sementara Kepala Desa Uiasa, dan Warga Semau, Kecamatan Semua mendukung Pemerintah Kabupaten Kupang untuk merelokasikan sesama warga Suku Bajao di Pulau Kera.

Camat Sulamu, Markus Fanggidae kepada awak media di Kantor Bupati Kupang, hari Rabu (23/04) siang ketika di wawancarai terkait polemik antara Pemerintah dan pemilik HGB, Pitoby Group mengatakan bahwa dirinya sudah di panggil oleh Pemerintah Kabupaten Kupang, Bupati Kupang Yosef Lede, SH untuk adakan Rapat Bersama.

“Tadi-red, saya sudah bertemu pak bupati dan berdiskusi sehingga nanti pak bupati undang warga pulau kera yang nanti diwakili oleh RT/RW, Kepala Desa Uiasa, Camat Semau, dan juga Lurah Sulamu, Camat Sulamu, dan beberapa opd terkait untuk kita rapat bersama yang akan dijadwalkan hari Jumat di ruang rapat pak bupati”, ujarnya.

Ditanyai terkait Hak Kepemilikan lahan, Ia mengaku bahwa Pitoby Group hanya memiliki HGB yang sudah di kantongi sudah sekian lama Tahun, tetapi tidak pernah membangun sesuatu yang ada di pulau kera.

Ia tidak mengetahui persis berapa lama mengantongi HGB tersebut. Akan tetapi menurutnya, selama yang di perhatikan dan setahunya tidak pernah beroperasi. Bahkan yang ada di lahan tersebut hanya sebuah rumah penjaga. Akan tetapi rumah itu sudah rusak.

“Jadi itu bukan milik pribadi”, urainya ketika dimintai keterangan benar. Menurut informasi yang ada dan mencuat, itu tidak benar.

Lebih lanjut, Dirinya menjelaskan bahwa lahan yang dikuasai oleh Pitoby Group seluas 22 hektar, namun kemungkinan hanya sebagian sekitar 11 hektar yang Pitoby Group HGB.

Baca Juga  Ketua DPRD Kabupaten Kupang Apresiasi Pidato Pertama Bupati dan Wabup Kupang

Untuk sementara ada beberapa isu yang di bangun oleh Oknum tertentu hanya karena Oknum itu belum mendengar secara langsung maksud dari relokasi itu. Sehingga Bupati Kupang mengundang pihak yang terkait untuk menyelesaikan hal ini untuk maksud atau niat baik Pemerintah Kabupaten Kupang.

Ia menambahkan bahwa, secara wilayah Pulau Kera itu masuk dalam Desa Uiasa, karena Pulau Kera itu milik Warga Semau. Akan tetapi penduduk yang ada di pulau kera itu masuk dalam wilayah administrasi warga Sulamu.

Kepala Desa Uiasa dan Warga Semau Dukung Pemerintah Kabupaten Kupang.

Seperti yang dikutip dari kupangberita.com, Kepala Desa Uiasa, Yigal Sulivan Laiskodat dalam keterangannya, Kamis (24/4) menegaskan bahwa wilayah Pulau Kera secara Administrasi berada di bawah Desa Uiasa.

Namun, sejak tahun 2010, warga yang dulunya berjumlah sekitar 40 KK, telah memindahkan administrasi kependudukan ke Kelurahan Sulamu, Kecamatan Sulamu.

Sehingga dengan adanya relokasi warga pulau kera ke Kecamatan Sulamu di kepemimpinan Bupati Kupang, Yosef Lede dan Wakil Bupati Kupang Aurum Obe Titu Eki saat ini, dirinya sangat mendukung.

“Kami sangat mendukung relokasi ini karena demi kebaikan bersama. Pemerintah desa tidak mampu menjangkau layanan dasar di sana, apalagi jumlah warganya kini bukan tanggung jawab kami secara adminduk”, ungkap Yigal.

Ia juga mengungkapkan bahwa wacana relokasi warga Pulau Kera bukan hal baru. Sudah sejak masa pemerintahan Bupati Ibrahim Medah, upaya ini digagas, bahkan sempat dibangun fasilitas relokasi di Desa Akle. Namun, belum berjalan maksimal.

Hal senada diungkapkan Jogerens Leka, warga Semau yang berdomisili di Kota Kupang dan juga mantan Anggota DPRD Kabupaten Kupang dari Partai Nasdem itu.

Ia menilai, wacana relokasi merupakan langkah berani dan penting demi menjamin hak dasar Masyarakat.

Baca Juga  Bupati Kupang Datangi Warga Terdampak Longsor di Kelurahan Takari

“Dari sisi pendidikan dan kesehatan, mustahil pemerintah membangun sekolah atau puskesmas hanya untuk segelintir warga. Itu tidak efisien dan membebani anggaran”, tegasnya.

Dirinya meminta Pemerintah Kabupaten Kupang agar jangan ragu dalam mengambil langkah ini.

“Saya minta Bupati Kupang jangan ragu. Lanjutkan proses relokasi demi kemanusiaan dan keselamatan mereka”, tutupnya. (***)

 

 

 

 

 

Penulis: Boy LoinatiEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *