Oelamasi_IndoNusra.com– Warga Desa Timau, Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang, NTT, digegerkan dengan penemuan seorang Mayat Wanita bernama Paulina Sanmusus (52) tergantung pada sebatang pohon Johar di kawasan hutan Oelkaka, Dusun IV, pada Rabu pagi (5/5/25).
Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.I.K., S.H melalui Kasat Reskrim Polres Kupang AKP Yeni Setiono, S.H membenarkan adanya penemuan Mayat tersebut.
“Ya benar mayat Paulina sudah ditemukan tadi malam dihutan dibelakang rumahnya”, terangnya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan kematian korban diduga kuat akibat penganiayaan sebelum, dan akhirnya ditemukan tewas dalam posisi tergantung.
AKP Yeni Setiono, S.H menguraikan bahwa peristiwa tragis ini pertama kali diendus oleh Anaknya Hisnes Taunas (20), hari Selasa (05/05) malam, sekitar pukul 00.00 WITA.
Menurut keterangannya, sebelumnya korban sempat terlihat duduk di ruang belakang rumah dan tidak ikut bermain kartu bersama.
Selanjutnya Hisnes kerumah tetangga dan saat Ia kembali tidak lagi melihat korban ditempat tidur. Lalu Ia bersama OMT (Ayahnya) menyisir area belakang rumah menggunakan senter.
Sekitar 50 meter dari rumah, mereka melihat tubuh korban dalam posisi jongkok dengan lutut menyentuh tanah dan leher terlilit tali nilon putih sepanjang lima meter yang terikat di dahan pohon Johar.
Mengetahui korban sudah meninggal dunia, Hisnes dan Ayahnya membiarkan korban tergantung karena harus menunggu pihak Kepolisian untuk olah TKP.
Penemuan ini segera dilaporkan ke aparat Desa Timau, yang kemudian diteruskan ke Polsek Amfoang Utara.
Pihak kepolisian bersama tenaga medis dari Puskesmas Soliu langsung menuju TKP untuk melakukan evakuasi dan penyelidikan.
AKP Yeni Setiono yang memimpin olah TKP menyatakan bahwa ditemukan banyak kejanggalan kematian korban.
Dikarenakan, Pihak Kepolisian menemukan tali nilon berdiameter sekitar 10 mm yang menggantung Korban pada dahan pohon johar, terikat simpul hidup pada leher Korban.
Kepolisian juga menemukan bercak darah di kepala Korban yang mengarah pada dugaan tindak kekerasan sebelum Korban meninggal.
“Meski secara kasat mata tampak seperti kasus bunuh diri, namun adanya luka di kepala korban yang diduga akibat pukulan benda tumpul menjadi fokus penyelidikan lebih lanjut”, ujarnya.
Setelah melakukan oleh TKP, memasang garis polisi, dan mengumpulkan keterangan dari para saksi. Jenazah Korban dievakuasi ke Puskesmas Soliu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim Inafis Polres Kupang hingga akhirnya dievakuasi ke RSB Titus Uly Kupang guna dilakukan otopsi jenasahnya.
Penyidik Reskrim Polres Kupang berkolaborasi dengan Kapolsek Amfoang Utara Iptu Valentinus Beribe mendalami dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk dugaan bahwa suami korban memiliki motif melakukan penganiayaan sebelum kematian Paulina.
Hingga berita ini diterbitkan, penyidik Reskrim Polres Kupang masih dalam perjalanan menuju RSB Titus Uly Kupang, sedangkan suami korban OMT (56) sudah diamankan pihak Kepolisian guna diinterogasi lebih lanjut terkait keterlibatannya dalam kasus keji ini. (TBN//Yuantin)