Hukrim  

Polres Kupang Terus Tingkatkan Operasi Pekat Turangga 2025

Ket. Foto: Satgas Operasi Pekat Kabupaten Kupang.
Ket. Foto: Satgas Operasi Pekat Kabupaten Kupang.

Kabupaten Kupang_IndoNusra.com– Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, hingga hari ke-5 Operasi Pekat Turangga 2025 Polres Kupang terus meningkatkan intensitas patroli rutin terutama pada Jam-jam rawan hari Senin (19/05).

Kegiatan ini difokuskan untuk mengantisipasi berbagai tindak kejahatan jalanan, khususnya aksi premanisme yang meresahkan Masyarakat.

Patroli dilakukan secara bergilir yang sudah dimulai sejak tanggal 15 Mei 2025 lalu oleh personel gabungan yang tergabung dalam Satgas Operasi Pekat, menyasar Lokasi-lokasi strategis seperti pasar, terminal Noelbaki, pertokoan dan ruas jalan umum.

Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.I.K., S.H., melalui Kabag Ops Polres Kupang AKP Made Kumara menegaskan bahwa Operasi Pekat Turangga 2025 difokuskan pada pemberantasan penyakit Masyarakat, termasuk premanisme, miras ilegal, perjudian, dan kejahatan jalanan lainnya.

“Premanisme seringkali menjadi pintu masuk terjadinya tindak kriminal lain. Oleh karena itu, kami mengintensifkan patroli terutama pada malam hari hingga dini hari. Langkah ini sebagai bentuk pencegahan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat”, jelasnya.

Dalam beberapa hari terakhir, Satgas telah mengamankan sejumlah pemuda yang kedapatan mengonsumsi Miras di Kelurahan Oesao dan Noelbaki. Masyarakat diberikan pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Selain penindakan, Anggota Satgas juga memberikan imbauan secara humanis kepada Warga agar turut serta menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan jika menemukan aksi premanisme atau gangguan Kamtibmas lainnya.

Kegiatan patroli rutin ini akan terus berlanjut selama masa Operasi Pekat Turangga 2025 berlangsung.

Polres Kupang juga membuka layanan pengaduan masyarakat melalui call center 110 dan media sosial resmi untuk mempermudah pelaporan kejadian secara cepat.

Dengan upaya ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Kupang dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman tanpa rasa takut akan Aksi-aksi Premanisme yang meresahkan. (TBN/Yuantin)

Baca Juga  Satu Warga Kabupaten Kupang di Tikam oleh Satu Warga TTS di Desa Nunmafo

 

 

Penulis: Boy LoinatiEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *