Hukrim  

Terkait SPHT Sumur Bor Desa Toobaun, atas Perintah Penjabat, Asnat D. Batmaro di Datangi Jemris Batmaro

SPHT yang di Duga Palsu.

KabupatenKupang_IndoNusra.com Di duga Kuat, terkait dengan adanya Pembuatan Surat Pelepasan Hak Tanah (SPHT) yang asli Sumur Bor di RT. 26/RW. 08, Dusun 04, Desa Toobaun, Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang, NTT, karena atas perintah Pj. Desa Toobaun, Rusmina Oktoviana Batmaro, Jemris Batmaro yang bekerja di Kantor Desa Toobaun mendatangi Asnat D. Batmaro.

Hal ini diungkapkan Asnat D. Batmaro selaku Pemilik Lahan kepada media ini di Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah, hari Sabtu, (21/03) sekitar siang.

Asnat yang akrab di Sapa mengatakan bahwa kedatangan Jemris Batmaro waktu itu sebelum adanya tahap klarifikasi di Kantor Desa Toobaun.

Kedatangannya pertama itu dengan membawa 2 Amplop. Amplop yang Satu berisi surat, sedangkan Amplop yang Satunya Asnat tidak mengetahui berisi apa.

“Dia datang pertama dia bilang mama, ini ada surat dari mama penajabat. Penjabat yang suruh ko datang antar. Jadi saya suruh ko bawa pulang. Dan waktu itu juga Jemris sempat minta untuk foto tapi saya tidak mau”, ungkap Pemilik Lahan itu.

Lanjutnya, setalah itu tertanggal 19 Februari 2026 Jemris Batmaro mendatangi Asnat membawa surat.

Kedatangannya itu juga dengan hal yang sama tetapi sekitar siang membawa surat atas perintah Pj. Desa toobaun. Namun surat tersebut itu juga tidak di terima oleh Mama Asnat.

“Datang kedua juga saya tidak mau, saya suruh bawa pulang. Hanya Jemris ini dia bilang begini, mama, ini ada surat dari Ibu penjabat. Jadi saya bilang saya tidak terima. Bawa pulang saja”, ungkap Asnat D. Batmaro.  

Dirinya menambahkan bahwa sejak pembuatan surat pelepasan hak tanah, Asnat D. Batmaro tidak pernah mengatehuinya hingga bermasalah.

Baca Juga  Patung Kristus akan Unggulkan Potensi Wisata Pulau Semau di Tahun 2026

“Waktu buat itu pelepasan hak saya tidak tau. Sampai sekarang bermasalah baru saya tau, dan adanya surat dari penjabat kepala desa”, ungkap Mama Asnat.

Hingga saat ini berita di tayang, Jemris Batmaro, dan juga Pj. Desa Toobaun tidak dapat merespon permintaan media ini. (***)   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *