Kupang_IndoNusra.com- Nasib Naas yang menimpa Seorang warga Desa Pitay, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, NTT ditemukan meninggal dunia setelah diduga tenggelam di laut saat memeriksa perangkap ikan tradisional (sero) miliknya, Rabu (30/04) siang.
Korban diketahui bernama Eklemes Kanu (68), Seorang petani yang juga merupakan warga Dusun I, Desa Pitay.
Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.I.K., S.H melalui Kapolsek Sulamu Ipda Yorim E. Padabain, S E membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Ya benar, kejadiannya kemarin, saat korban hendak mengecek sero miliknya”, terangnya.
Ia menambahkan bahwa sekitar pukul 06.00 Wita, korban berpamitan kepada anaknya, Musa Kanu, untuk pergi ke pesisir laut mengecek sero. Namun hingga siang hari Korban tidak kunjung kembali.
Kemudian sekitar pukul 08.00 WITA, Seorang Warga bernama Yapen Hendrik Lay melihat sepasang sandal milik korban tergeletak di pinggir pantai. Yapen kemudian menemui Musa dan memberitahukan temuannya.
Sehingga Merasa khawatir karena air laut telah pasang dan korban belum pulang, Musa meminta Yapen untuk segera memberitahu Keluarga.
Upaya pencarian pun dilakukan oleh Keluarga dan Warga sekitar dengan menggunakan sampan di sekitar lokasi penemuan sandal. Namun hasilnya nihil hingga sore hari.
Sehingga pukul 15.35 WITA, Seorang Warga lainnya, Frans Lean, yang turut melakukan pencarian menggunakan sampan, melihat sesosok tubuh terapung di sebelah sero milik Korban.
Ia segera memanggil Warga lainnya, dan Bersama-sama agar mengevakuasi Jenazah Korban ke daratan, lalu membawanya ke rumah duka.
Atas kejadian ini, sementara di duga Korban terseret arus saat air laut pasang dan tidak mampu menyelamatkan Dirinya. Saat ditemukan, kondisi tubuh korban terendam sebagian dalam lumpur dan diduga telah menelan cukup banyak air laut.
Kapolsek Sulamu bersama Anggota yang menerima laporan dari Bhabinkamtibmas Desa Pitay sekitar pukul 17.00 WITA, langsung menuju rumah duka untuk mengumpulkan keterangan dan data.
Hasil analisa sementara menyebutkan korban diduga tenggelam saat beraktivitas di laut.
Pihak Keluarga menolak untuk dilakukan otopsi dan menerima kejadian ini sebagai musibah. Proses dokumentasi dan pengumpulan keterangan dari para saksi juga telah dilakukan oleh pihak Kepolisian.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi Masyarakat pesisir untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat beraktivitas di laut pada Waktu-waktu pasang. (tribratanewskupang.com)