Hukrim  

Yupiter Selan Pastikan Akan ada Penambahan Tersangka Pekerjaan Sumur Bor Oenuntono

Ket. Foto: Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kupang, Yupiter Selan, S. H., M. H di Dampingi Kasi Pidsus, Andrew Keya, S. H.
Ket. Foto: Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kupang, Yupiter Selan, S. H., M. H di Dampingi Kasi Pidsus, Andrew Keya, S. H.

KabupatenKupang_IndoNusra.com Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kupang, Yupiter Selan memastikan akan ada Penambahan Tersangka dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pekerjaan Sumur Bor di Desa Oenuntono, Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang, NTT.

Pernyataan ini diungkapkan Kajari Kabupaten Kupang, Yupiter Selan di dampingi Kasi Pidsus, Andrew Keya kepada media ketika di wawancarai terkait Senin, (27/10) sore usai penahanan 2 Orang tersangka kasus dugaan Tipikor Pekerjaan Sumur Bor Oenuntono.

Ditanyai terkait apakah ada penambahan tersangka dalam pekerjaan sumur bor Oenuntono, Dirinya mengatakan bahwa yang akan bertanggung jawab dalam pekerjaan ini dari perencana sampai pelaksana.

Sehingga pihaknya masih sementara mendalami dan pasti akan ada penambahan Tersangka.

Informasi yang di ketahui bahwa dalam dugaan Tipikor Sumur Bor Oenuntono ini di targetkan akan ada berkisar Tujuh (7) Orang tersangka?.

Yupiter Selan menguraikan bahwa kepastiannya nanti akan di ketahui oleh Publik.

“Informasi dan kepastiannya nanti. Paling lambat dalam satu atau dua hari lagi. Jangan lama-lama”, jelasnya.

Lebih lanjut, Karena untuk sementara masih pemeriksaan Saksi-saksi dalam pekerjaan Sumur Bor Oenuntono yakni PPK 2023 dengan PPK 2024.

“Untuk mencari tau apakah ada tersangka lain atau tidak. Kalau ada tersangka lain, akan segera kami tetapkan tersangka”, terangya.

Ditanyai terkait dengan konsultan perencanaan awal dalam pekerjaan sumur bor Oenuntono, Kajari Kabupaten Kupang itu menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan PPK hari ini-red, Jaksa masih mendalami terkait keterlibatan Konsultan Perencana.

“Jika ada keterlibatan makan akan segera kami sikapi”, pungkasnya.

Dikarenakan, Konsultan Perencana turut bertanggung jawab. Namun, pihaknya akan umumkan segera.

“Artinya ada peluang tersangka baru berdasarkan pemeriksaan Saksi-saksi hari ini”, tegasnya.

Baca Juga  Polres Kupang Bubarkan Aksi Judi Sabung Ayam di Desa Oebelo

Tambahnya, jikalau dalam pemeriksaan Saksi-saksi apa bila mengarah Konsultan Perencana, akan di tindak lanjuti.

“Pemeriksaan saksi sekarang kita lebih mengarah ke konsultan dan ahli geologi. Jadi kalau dia punya peran, konsultan perencana punya peran, akan kami sikapi. Ahli geologi sudah kami periksa, dan konsultan perencana juga sudah di periksa. Sekarang tinggal Saksi-saksi”, tegasnya Berulang-ulang. (Yuantin)

Penulis: Boy LoinatiEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *