KabupatenKupang_IndoNusra.com– Untuk Menyukseskan Program Pemerintah Pusat hingga Ke Pemerintah Daerah, Kelurahan Tuatuka mengelar Musyawarah dan Pembentukan Struktur Organisasi kepengurusan Koperasi Kelurahan atau Desa Merah Putih yang berlangsung di Kantor Lurah Tuatuka, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, NTT hari Kamis, 12/06/25 siang.
Lurah Tuatuka, Abiya D. Benusu dalam Sambutannya mengtakan Rapat Musyawarah dan pembentukan Perangkat Koperasi Kelurahan atau Desa Merah Putih untuk mendukung Program Pemerintah Pusat hingga ke Pemerintah Daerah.
Sebagai lurah tentu proaktif bekerja sama dengan RT/RW, LMP, dan Tokoh Masyarakat khususnya para Petani di Kelurahan Tuatuka untuk tetap konsisten dalam mendukung Program Pemerintah Pusat.
Sehingga dengan gerak yang telah disediakan diharapakan untuk membantu dan mendukung Masyarakat petani Peternak, dan juga salah satunya yakni Ketahanan Pangan yang lebih mendominasi pada bidang usaha di Kelurahan Tuatuka.
Kegiatan ini bukan hanya sekedar mendukung Program Pemerintah akan tetapi meningkatkan kebutuhan Ekonomi Masyarakat di Kelurahan Tuatuka.
“Kami dari kelurahan Tuatuka tetap berupaya untuk menjalankan Program ini dengan baik, terutama dalam pembentukan struktur organisasi kepengurusan koperasi kelurahan merah putih berjalan dengan baik tanpa adanya Interfensi apa pun”, ungkap Abiya akrab di sapa.
Sehingga apa yang di tetapkan baik secara teknisnya sudah berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada untuk kemajuan perkoperasian di Daerah bahkan untuk kemajuan Republik Indonesia.
Ketua LPM Kelurahan Tuatuka, Doklas Meyok pada kesempatan itu mengatakan tetap mendukung adanya Program ini hingga pembentukan struktur organisasi kepengurusan Koperasi Kelurahan atau Desa Merah Putih, dan Ia berharap program ini bisa berjalan dengan baik.
“Tentu dalam hal ini kami lpm sangat mendukung, tetapi kiranya program ini boleh berjalan dengan baik. Kita butuhkan arahan karena dalam hal ini kami tidak tau dengan baik secara teknis tetapi akan dijelaskan oleh sekertaris Dinas Koperasi Kabupaten Kupang”, tuturnya.
Sementara Sekertaris Dinas Koperasi Kabupaten Kupang, Yakob Letbila menjelaskan bahwa Program Koperasi Kelurahan Merah Putih adalah Program Presiden RI, Prabowo Subianto yang bernama Koperasi Kelurahan/Desa Merah Putih.
Tujuannya ini adalah untuk mengatasi kemiskinan ekstrim di Desa/Kelurahan serta memperkuat Perekonomian, dan meningkatkan kesejahteraan Masyarakat melalui usaha bersama yang di kelola oleh, dan untuk Masyarakat.
Program ini mendorong pemanfaatan potensi lokal secara maksimal, dengan fokus pada peningkatan ketahanan pangan, pemerataan ekonomi, dan kemandirian ekonomi di tingkat Desa/Kelurahan.
Adapun beberapa point penting dalam Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini yakni, Memperkuat ketahanan pangan Nasional, Mendorong inklusi keuangan di pedesaan, Menekan inflasi dan harga kebutuhan pokok, Memperpendek rantai pasok dan menekan pergerakan tengkulak, Mengelola aset desa secara kolektif, dan Menyediakan akses ekonomi bagi kelompok rentan, serta Meningkatkan daya saing produk lokal.
Turut hadir, Sekertaris Dinas Koperasi Kabupaten Kupang, Bhabinsa Kelurahan Tuatuka, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tuatuka, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, para UMKM, dan Pengurus LPM, serta Perangkat Kelurahan Tuatuka. (Yuantin)






